BeritaKabupatenPemerintahan

DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Terbuka soal Informasi Dugaan Pengadaan Rubicon dan Harley-Davidson

62
×

DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Terbuka soal Informasi Dugaan Pengadaan Rubicon dan Harley-Davidson

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | TANGERANG — Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (DPC YLPK PERARI) Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan klarifikasi terbuka terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pengadaan mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley-Davidson yang disebut-sebut berkaitan dengan kendaraan dinas.

Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Donny Putra T., S.H., berharap Bupati Tangerang beserta perangkat daerah terkait dapat menjelaskan kebenaran informasi tersebut, termasuk tujuan pengadaan, peruntukan kendaraan, sumber pembiayaan, nilai anggaran, serta dasar kebutuhan apabila pengadaan tersebut memang benar dilakukan menggunakan anggaran daerah.

Menurut Donny, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan yang berlaku, terlebih apabila informasi tersebut menyangkut pengadaan barang dengan nilai yang berpotensi besar.

“Kami meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka. Apakah benar terdapat pengadaan mobil Rubicon dan sepeda motor Harley-Davidson yang menggunakan anggaran pemerintah daerah? Jika memang ada, apa dasar kebutuhannya, untuk kepentingan apa kendaraan itu diperuntukkan, dan bagaimana pertimbangan penganggarannya?” ujar Donny dalam keterangannya.

Transparansi Anggaran Menjadi Hak Publik

Donny menegaskan, permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran, melainkan bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Menurutnya, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu didasarkan pada kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas juga perlu menjadi perhatian dalam setiap proses perencanaan dan penggunaan anggaran.

Apabila informasi pengadaan kendaraan tersebut benar adanya dan menggunakan APBD Kabupaten Tangerang, Pemkab diharapkan dapat menjelaskan nilai pengadaan, sumber anggaran, peruntukan kendaraan, serta mekanisme pengadaannya. Informasi yang tersedia untuk publik dapat ditelusuri melalui dokumen anggaran, Rencana Umum Pengadaan (RUP), dan kanal resmi pemerintah sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi yang simpang siur tanpa memperoleh penjelasan resmi. Pemerintah perlu memberikan keterangan berdasarkan fakta agar tidak berkembang kesalahpahaman atau persepsi yang belum tentu sesuai dengan keadaan sebenarnya,” tegasnya.

YLPK PERARI Minta Klarifikasi, Bukan Sekadar Spekulasi

DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang mendorong Bupati Tangerang dan perangkat daerah yang berwenang untuk memberikan tanggapan resmi terhadap informasi tersebut. Klarifikasi dinilai penting untuk membedakan informasi yang benar, informasi yang belum lengkap, dan kabar yang tidak sesuai dengan fakta.

Donny juga mendorong masyarakat melakukan pengawasan secara konstruktif dengan merujuk pada dokumen dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengawasan publik perlu dilakukan secara objektif, tanpa membangun kesimpulan sebelum fakta dan dokumen pendukung diperoleh.

“Prinsipnya sederhana: apabila pengadaan itu memang ada, jelaskan dasar kebutuhan, sumber anggaran, dan peruntukannya. Jika informasi yang beredar tidak benar, pemerintah juga perlu meluruskannya. Masyarakat membutuhkan fakta dan penjelasan resmi, bukan sekadar kabar yang belum terverifikasi,” tutup Donny Putra T., S.H.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen atau konfirmasi resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pengadaan mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley-Davidson oleh Pemkab Tangerang. Jenis kendaraan, nilai pengadaan, sumber pembiayaan, dan peruntukannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemkab Tangerang maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan, dokumen pendukung, atau informasi lain yang relevan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Mantv7.com — Menyampaikan Informasi, Mengawal Keadilan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks