Mantv7.com | Banten — Kabupaten Tangerang menutup tahun 2025 dengan berbagai catatan kritis dari masyarakat. Di balik laporan resmi, indikator kinerja, dan presentasi angka yang terlihat rapi, publik masih menemukan realitas lapangan yang memunculkan tanda tanya besar: proyek yang dinilai tidak optimal, pengawasan yang dianggap longgar, serta penempatan pejabat yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi. Kondisi ini memunculkan keresahan publik tentang arah tata kelola pemerintahan daerah.

Berbagai laporan dan pemantauan masyarakat sipil mencatat adanya dugaan awal maladministrasi di sejumlah sektor strategis. Mulai dari dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran, proyek yang minim informasi publik, hingga proses perizinan yang dipersepsikan janggal. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana mekanisme pengawasan internal benar-benar berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat?

Kondisi tersebut diperparah oleh persepsi publik bahwa ruang kontrol sosial kerap menyempit. Ketika kritik dari LSM, aktivis, maupun jurnalis tidak mendapat respons memadai, kepercayaan publik berpotensi terkikis. Padahal, dalam sistem demokrasi, keterbukaan dan kritik merupakan elemen penting untuk menjaga kualitas kebijakan dan pelayanan publik.

Sejumlah isu yang ramai dibicarakan masyarakat antara lain dugaan persoalan pagar laut yang dinilai merugikan nelayan, dugaan masalah sertifikasi tanah, hingga proses perizinan PKKPR yang dipertanyakan transparansinya. Isu-isu ini masih membutuhkan klarifikasi resmi dan penanganan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, jika tidak ditindaklanjuti secara serius, potensi pelanggaran administrasi hingga hukum dapat menjadi beban sosial dan politik di kemudian hari.
Di sektor pelayanan publik, muncul pula laporan masyarakat terkait dugaan pemborosan dan pengelolaan dana yang dinilai belum optimal, seperti penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah, pengelolaan anggaran ASN pada beberapa OPD, serta dugaan persoalan dalam pengadaan dan pengelolaan aset layanan kesehatan. Bagi publik, persoalan ini bukan sekadar angka, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat pendidikan dan kesehatan yang seharusnya dilindungi negara.
Minimnya keterbukaan informasi publik, termasuk dalam pengelolaan CSR dan proyek pembangunan, turut memperkuat persepsi bahwa sebagian kebijakan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan warga. Data kemiskinan ekstrem, hasil pemantauan integritas, serta berbagai indikator sosial lainnya menjadi alarm bahwa pembenahan tata kelola bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Fenomena operasional kendaraan berat di jam larangan, pembangunan simbolik yang minim manfaat, hingga proyek yang tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat, kerap dijadikan contoh oleh publik sebagai gambaran lemahnya perencanaan dan pengawasan.

Dalam perspektif hukum administrasi, kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan konsekuensi jika terbukti melanggar prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E, menegaskan bahwa kontrol sosial merupakan bagian penting dari demokrasi.

“Kontrol publik bukan untuk menyerang, melainkan memastikan kekuasaan tidak menyimpang dari tujuan pelayanan. Ketika dugaan maladministrasi tidak ditindaklanjuti dan pejabat menutup diri, masyarakat kehilangan haknya untuk menilai dan menuntut akuntabilitas,” ujarnya.
Raport Kabupaten Tangerang 2025 dapat dibaca sebagai refleksi bersama sekaligus peringatan dini. Publik menaruh harapan besar kepada Bupati Maesyal Rasyid untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam membenahi birokrasi, mengevaluasi kinerja pejabat, serta memastikan prinsip the right man on the right place benar-benar diterapkan.
Kabupaten Tangerang adalah wilayah besar dengan kompleksitas tinggi. Namun, dengan reformasi birokrasi yang konsisten, penguatan pengawasan, dan pembukaan kanal komunikasi langsung dengan masyarakat, berbagai persoalan berulang dapat ditekan. Harapan publik di 2026 adalah hadirnya mekanisme aduan dan respons cepat yang transparan, agar celah kebijakan yang merugikan masyarakat tidak terus berulang.
Raport 2025 adalah alarm sosial. Jika direspons dengan keberanian, ketegasan, dan integritas, ia dapat menjadi titik balik menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada warga. Namun jika diabaikan, luka kepercayaan publik berisiko menjadi warisan jangka panjang.
Publik kini menunggu langkah nyata: bukan sekadar narasi, melainkan tindakan.
(RED)











