BeritaKabupatenPemerintahan

Klarifikasi Nasional Beruntun, Suara Lokal Terpinggirkan: Saat Kebijakan Dipoles, Hak Publik Dipertaruhkan

140
×

Klarifikasi Nasional Beruntun, Suara Lokal Terpinggirkan: Saat Kebijakan Dipoles, Hak Publik Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com| Kabupaten Tangerang – Rentetan klarifikasi Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait proyek-proyek bernilai miliaran rupiah kian menyerupai parade pencitraan. Setelah utusan Sekda, pejabat dinas, kini Camat Cisoka ikut bicara lewat media nasional. Alih-alih meredam polemik, pola ini justru mempertebal kegelisahan publik: mengapa suara daerah sendiri seperti tak cukup layak menjadi ruang klarifikasi?

Kolase screenshot beranda berita media nasional Kompas dalam pemberitaan persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.com)

Pernyataan Camat Cisoka soal pembangunan Hutan Bambu Rp1,8 miliar disampaikan dengan narasi rapi: ruang terbuka publik, fungsi lingkungan, penggerak ekonomi warga. Namun di balik kalimat yang tertata, publik masih bergulat dengan pertanyaan mendasar tentang proses, urgensi, dan skema pengadaan yang dinilai memunculkan indikasi janggal, asumsi kritis, serta tafsir publik yang belum terjawab.

Screenshot beranda berita media nasional Kompas dalam pemberitaan Camat Cisoka bersuara dalam persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang yaitu hutan bambu. (Foto: IST. Mantv7.com)

Sorotan masyarakat bukan sekadar pada konsep “hijau” yang ditawarkan, melainkan pada cara kebijakan dijalankan. Penggunaan e-Purchasing untuk proyek bernilai besar melahirkan prasangka awal, dugaan sementara, hingga kecurigaan wajar yang seharusnya dijelaskan secara terbuka, lugas, dan dekat dengan publik terdampak.

Ironisnya, klarifikasi demi klarifikasi justru memilih jalur media nasional. Langkah ini menimbulkan kesan kuat, persepsi publik, bahkan tafsir kritis bahwa ada strategi pemulihan citra yang disusun rapi. Bukan dialog dua arah, melainkan komunikasi satu arah yang terkesan ingin segera menutup perdebatan.

Padahal faktanya, Kabupaten Tangerang bukan tanpa media lokal. Tercatat ratusan media resmi terdaftar di Diskominfo, lengkap dengan Pokja Media Wilayah, Media Center, dan asosiasi media lokal. Namun dalam praktiknya, media-media tersebut terlihat hadir secara administratif, tetapi absen dalam kebijakan komunikasi strategis pemerintah daerah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang hak masyarakat atas informasi. Ketika klarifikasi dilakukan jauh dari ruang lokal, publik daerah kehilangan kesempatan bertanya, menggali, dan menguji kebijakan yang menggunakan uang mereka sendiri. Transparansi pun berubah menjadi formalitas, bukan substansi.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Buyung E dari YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menilai pola ini sebagai alarm keras bagi demokrasi lokal. “Ini bukan soal setuju atau tidak setuju proyek. Ini soal kontrol sosial. Kalau klarifikasi selalu dibawa ke nasional, publik lokal diposisikan hanya sebagai penonton,” tegasnya.

Buyung menilai, kondisi tersebut memperkuat anggapan publik bahwa sejumlah kebijakan lebih diarahkan pada penyerapan anggaran ketimbang kemaslahatan masyarakat. Menurutnya, tanpa kajian manfaat yang transparan dan partisipatif, proyek berisiko menjadi simbol mahal yang minim dampak nyata.

Ia juga menyinggung peran kepala daerah. Buyung mendesak Bupati Tangerang untuk tegas membongkar benalu kebijakan yang melahirkan kegaduhan publik. “Kalau dibiarkan, itu aneh dan patut dicurigai. Pemimpin seharusnya hadir, bukan bersembunyi di balik klarifikasi berlapis,” ujarnya.

Ketegasan bupati, menurut Buyung, adalah kunci memutus rantai prasangka, asumsi publik, dan kecurigaan kolektif yang terus tumbuh. Tanpa sikap jelas dari pucuk pimpinan, kegelisahan hanya akan beranak-pinak menjadi ketidakpercayaan. Mantv7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pihak terkait.

Redaksi menegaskan, transparansi adalah kewajiban, bukan sekadar pilihan. Penjelasan yang jujur dan terbuka dapat memulihkan kepercayaan publik, sementara sikap diam atau klarifikasi setengah-setengah justru berpotensi memperlebar kecurigaan dan memperdalam retak kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, polemik Hutan Bambu Cisoka bukan semata soal Rp1,8 miliar. Ini tentang hak masyarakat untuk tahu, hak media lokal untuk dihargai, dan kewajiban pemerintah untuk jujur sejak dari proses. Jika suara lokal terus dikesampingkan, kritik tak akan pernah padam ia hanya akan berubah menjadi tekanan yang lebih keras dan tak terkontrol.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks