BeritaBisnis & PasarHukumKabupatenPemerintahan

Kabupaten Tangerang Darurat Jalan Rusak: Dump Truck PIK 2 Hancurkan Infrastruktur, OPD Lalai, Bupati Wajib Bertindak Sekarang!

69
×

Kabupaten Tangerang Darurat Jalan Rusak: Dump Truck PIK 2 Hancurkan Infrastruktur, OPD Lalai, Bupati Wajib Bertindak Sekarang!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Kabupaten Tangerang berada di titik kritis. Jalan-jalan vital di Pasarkemis, Rajeg, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga, hingga Kosambi rusak parah. Lubang menganga, retakan tajam, dan aspal yang remuk bukan sekadar efek hujan. Menyalahkan hujan sama artinya menuduh Allah bertanggung jawab. Faktanya, dump truck bertonase besar proyek PIK 2 setiap hari melintasi jalan-jalan itu, membawa tanah, pasir, dan batu, melanggar jam operasional serta muatan.

Pemkab Tangerang ompong. Perbup Nomor 12 Tahun 2022, salah satu inisiatif Bupati saat menjabat sekda, seharusnya menegaskan pembatasan kapasitas dan jenis truk. Nyatanya, truk tetap bebas merusak jalan, OPD lalai, sementara nyawa warga terancam.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan: “Kalau hanya menyalahkan hujan, itu menutup mata. Ada indikasi kuat, sinyal nyata dari lapangan menunjukkan truk proyek yang tiap malam melintas lebih merusak. Ini temuan sementara, bukan sekadar kecurigaan kosong.”

YLPK PERARI Kabupaten Tangerang juga sepakat dengan berita SinarBanten.id yang memberitakan hal ini dan di-share jurnalis senior Kang Hasan. Ini memperkuat bahwa kritik terhadap proyek PIK 2 adalah kontrol sosial berbasis fakta, bukan opini belaka.

Kerusakan jalan menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang bertanggung jawab di OPD? Siapa yang membiarkan benalu birokrasi merusak pelayanan publik? Jika Bupati tidak segera membongkar OPD yang lemah, itu aneh dan patut dicurigai.

UU LLAJ No. 22/2009 Pasal 28 dan UU No. 38/2004 tentang Jalan memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal. ASN lalai bisa dijerat Pasal 273 UU LLAJ dan UU ASN No. 5/2014. Buyung menegaskan: tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Jalan rusak = nyawa warga terancam. OPD harus bertindak. Bupati harus hadir dan tegas menegakkan hukum.

Perbaikan jalan membutuhkan anggaran besar, waktu lama, dan ketegasan pemerintah. Lubang dan retakan menghambat ekonomi warga dan membahayakan keselamatan. “Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini soal hak publik, keselamatan warga, dan kewajiban pemerintah. Jika pola lama dibiarkan, korban berikutnya menunggu giliran,” tambah Buyung.

Ironisnya, proyek PIK 2 sekarang tidak lagi berstatus Proyek Strategis Nasional, tapi tetap mendapat perlakuan khusus. Ketidakadilan ini jelas merugikan masyarakat. Buyung menegaskan: transportasi material proyek wajib diatur, truk berukuran lebih kecil harus digunakan. Jika tidak, perbaikan jalan hanyalah buang-buang anggaran rakyat.

Kontrol sosial wajib dijalankan. ASN mulai dari Dinas PU, Seksi Pengawasan Jalan, hingga teknisi lapangan harus bertindak profesional, akuntabel, dan tegas. Kecurigaan pelanggaran harus ditindak, bukan sekadar dicatat. Lambatnya respons akan memicu persepsi negatif yang sulit diperbaiki.

Buyung menutup dengan peringatan keras: “Pemkab Tangerang harus segera evaluasi seluruh mekanisme pengawasan dump truck PIK 2. Tegakkan aturan. Bongkar benalu dalam OPD. Lindungi jalan, lindungi keselamatan warga. Publik sudah terlalu lama menunggu. Tidak ada toleransi bagi pengusaha nakal atau ASN yang lalai. Bupati tidak boleh hanya wara-wiri di panggung seremonial. Bertindak nyata sekarang!”

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hak jawab dan hak koreksi terbuka sebagai bagian dari komitmen pemberitaan yang berimbang dan profesional

Ini alarm keras. Jalan rusak bukan sekadar lubang. Ia simbol lemahnya tata kelola, minimnya akuntabilitas, dan ketidakpedulian terhadap nyawa warga. Jika Pemkab tetap menutup mata, korban berikutnya bukan angka tapi manusia nyata.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks