BeritaKabupatenPemerintahan

Bulan Puasa, Kantor Kecamatan Cikupa Malah Membuat Warga Sengsara!

159
×

Bulan Puasa, Kantor Kecamatan Cikupa Malah Membuat Warga Sengsara!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Cikupa – Indikasi buruknya disiplin pelayanan publik kembali mencuat. Jam 13.41 siang ini, loket 1 dan 2 yang seharusnya melayani pengurusan Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, KIA tidak juga kunjung hadir. Namun di loket lainnya yang mengurusi surat keterangan tidak mampu dan ahli waris, sudah menempati kursinya. Warga menunggu antrian pengurusan KTP dan KK, tapi hanya menemui kekosongan dan ketidakpedulian.

Pejabat loket lain memberitahukan bahwa petugas loket 1 dan 2 memberitahukan alasan “solat” kepada warga yang menunggu. Temuan sementara ini menimbulkan kecurigaan serius: apakah bulan puasa dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan? Warga yang datang dengan urusan mendesak harus menelan kecewa. Tidak ada solusi, tidak ada pengganti, hanya janji kosong yang menghantui setiap menit mereka menunggu.

Buyung E., aktivis YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menegaskan, “Ini bukan sekadar keluhan biasa. Ada indikasi kelalaian pejabat, dan warga adalah korban nyata dari lemahnya kontrol internal. Mereka datang untuk pelayanan, bukan alasan.” Setiap kata ini menusuk karena menegaskan ketidakadilan yang dialami masyarakat.

Perkiraan muncul bahwa fenomena ini bukan insiden tunggal. Bulan puasa tampaknya dimanfaatkan untuk mengendurkan disiplin. Potensi warga kurang mampu paling terdampak, karena mereka tidak punya alternatif. Hak administratif mereka tertunda, sementara birokrasi terlihat santai dan acuh.

Ketidakjelasan informasi menambah rasa frustrasi. Warga bingung, menunggu tanpa kepastian hingga jam kerja berakhir. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan pelayanan cepat, tepat, dan profesional. Dugaan kelalaian ini sudah merusak citra pemerintah di mata masyarakat.

Buyung menambahkan, “Sinyal ini harus jadi alarm. Tidak ada toleransi untuk pelayanan yang melempem, apalagi di bulan puasa. Warga berhak dilayani, bukan dijadikan objek penundaan tanpa kepastian.” Pernyataan ini menegaskan urgensi pengawasan masyarakat agar hak administratif tidak diabaikan.

Bahkan ada indikasi beberapa pejabat memanfaatkan momentum puasa untuk menurunkan ritme kerja. Temuan sementara menunjukkan warga yang datang dengan kepentingan penting harus pulang kecewa, menunda urusan mereka, sementara birokrasi tetap santai. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi penghinaan terhadap hak masyarakat.

Sementara itu, warga yang menunggu terpaksa meninggalkan kantor dengan hati kecewa dan marah. Temuan sementara ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk segera evaluasi menyeluruh. Jika tidak, potensi kegagalan pelayanan publik akan terus menimbulkan kemarahan dan frustrasi warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kecamatan Cikupa. Buyung E. menegaskan, “Masyarakat harus berani bersuara. Ini soal tanggung jawab, profesionalisme, dan hak warga, bukan soal puasa.”

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks