Mantv7.com | Tangerang – Ajakan untuk bantu pemerintah kini terdengar makin lantang. Tapi waktunya tidak biasa. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengirim surat resmi Nomor B/439/KSP.00/70-73/01/2026 tertanggal 23 Januari 2026 kepada Gubernur Banten. Ini bukan sekadar imbauan, ini ultimatum. Artinya ada hal yang dianggap serius dan tidak bisa lagi ditunda.

Di balik itu, angkanya jelas. Dari 1.528 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Banten, sekitar 343 belum bersertifikat. Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini celah besar. Dan celah seperti ini, kalau dibiarkan, bisa jadi pintu masuk masalah yang lebih dalam.
Lalu publik di Kabupaten Tangerang diajak untuk “bantu Bupati”. Sekilas terdengar positif. Tapi di tengah tekanan seperti ini, ajakan itu terasa seperti sinyal lain seolah warga juga diminta ikut melihat dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi di balik angka-angka itu.
Sorotan langsung mengarah ke dalam. Bagaimana dengan aset kantor di Pemkab Tangerang? Apakah semuanya sudah bersertifikat? Atau masih ada yang status tanahnya belum jelas? Ini bukan tudingan, tapi kecurigaan publik yang muncul karena belum ada penjelasan terbuka yang benar-benar tuntas.
Belum selesai di situ, isu lain ikut menguat. Soal pembebasan lahan. Ada indikasi, atau setidaknya perkiraan awal, bahwa nilai yang dikeluarkan pemerintah terlihat tinggi, tapi yang diterima masyarakat justru terasa tidak sebanding. Ini belum tentu benar, tapi sinyal seperti ini tidak bisa diabaikan begitu saja.
Di titik ini, ajakan tidak bisa hanya formalitas. Kalau mau bantu, bantu yang benar. Sekalian kontrol. Sekalian turun ke bawah. Kroscek langsung, validasi siapa menerima berapa, cocokkan dengan angka yang tercatat. Karena tanpa itu, semua hanya jadi cerita yang berulang tanpa jawaban.
Padahal kekuatan ada. Data Bakesbangpol mencatat sekitar 868 organisasi di Kabupaten Tangerang ormas, LSM, media, yayasan, hingga LBH. Ini bukan angka kecil. Ini kekuatan nyata. Tapi kekuatan ini akan sia-sia kalau hanya diam atau sekadar ikut arus tanpa bergerak.
Pertanyaannya sekarang tajam: dari ratusan itu, siapa yang berani turun langsung? Siapa yang siap melihat fakta di lapangan, bukan hanya mendengar versi resmi? Karena di situ bedanya antara benar membantu atau hanya jadi penonton.

YLPK PERARI lewat Buyung E mengingatkan, “Kalau ada temuan sementara, ada indikasi, itu harus dibuka. Jangan ditutup. Transparansi itu bukan ancaman, tapi kebutuhan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi.”
Informasi terkait pembebasan lahan dan status aset dalam isu ini masih berupa indikasi dan temuan sementara yang memerlukan klarifikasi. Redaksi Mantv7.com membuka hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar informasi tetap berimbang dan akurat.
Akhirnya, ajakan ini memang terlihat seperti kepedulian. Tapi di balik itu, ini bisa jadi momen. Momen untuk bantu, mengontrol, dan benar-benar turun memastikan. Karena kalau semua sudah benar, tidak ada yang perlu ditutup.
Tapi kalau masih ada yang belum jelas, mungkin ini saatnya warga tidak hanya percaya tapi ikut membuktikan.
(RED)











