BeritaBisnis & PasarKabupatenKesehatan

Rakyat Disuruh Percaya Investasi, Tapi Pengangguran Tetap Menggila: Aroma Permainan Lahan dan Calo Kerja di Kabupaten Tangerang Kian Menyengat

135
×

Rakyat Disuruh Percaya Investasi, Tapi Pengangguran Tetap Menggila: Aroma Permainan Lahan dan Calo Kerja di Kabupaten Tangerang Kian Menyengat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Di saat narasi investasi terus dijual sebagai jalan kesejahteraan rakyat, kenyataan di lapangan justru bikin dada sesak. Kawasan industri terus melebar, gudang tumbuh seperti jamur, beton makin rakus menelan lahan, tapi warga lokal masih banyak yang keliling bawa map lamaran kerja tanpa kepastian masa depan. Desakan revisi tata ruang, perubahan LP2B dan LSD, hingga dorongan kepastian hukum lahan kini mulai memancing perhatian publik.

Sebab di balik bahasa manis soal pembangunan dan pembukaan lapangan kerja, muncul sinyal yang membuat masyarakat bertanya-tanya: apakah ini benar demi rakyat, atau ada kepentingan besar yang sedang diam-diam diselamatkan?

Aktivis Kabupaten Tangerang dari YLPK Perari Kabupaten Tangerang, Buyung. E, menilai kondisi ini tidak boleh dianggap angin lalu. Menurutnya, jangan sampai rakyat hanya dijadikan tameng untuk melancarkan kepentingan kelompok tertentu yang berlindung di balik kata investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau industri terus bertambah tapi pengangguran tetap tinggi, berarti ada yang tidak sehat. Kalau rakyat lokal masih sulit masuk kerja, sementara calo tenaga kerja makin berani bermain, ini wajib dibedah serius. Jangan sampai masyarakat cuma kebagian debu, macet, limbah, dan janji,” tegas Buyung. E kepada wartawan dalam sudut pandang kontrol sosial.

IST

Ia menyoroti adanya indikasi penumpukan lahan atau land banking oleh pihak tertentu jauh sebelum polemik tata ruang ramai dibahas. Ketika lahan masuk perlindungan LP2B dan LSD, muncul dorongan revisi dengan alasan investasi. Dari sini, publik mulai mencium adanya kepentingan ekonomi bernilai besar yang diduga ikut mendorong perubahan aturan.

Di sisi lain, persoalan tenaga kerja juga makin bikin miris. Banyak pencari kerja mengaku harus mengeluarkan uang jutaan rupiah agar bisa masuk pabrik melalui jalur outsourcing. Kecurigaan soal praktik percaloan pun makin kuat karena keluhan serupa terus terdengar di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.

IST

Ironisnya, perusahaan terus berdiri, tapi warga lokal justru banyak terjebak kontrak pendek dan status kerja tidak jelas. Outsourcing berkepanjangan, upah ditekan, dan ancaman pemutusan kerja jadi cerita sehari-hari. Situasi ini memunculkan pertanyaan keras: sebenarnya industri hadir untuk menyejahterakan rakyat atau hanya mencari buruh murah?

Sorotan juga mengarah pada lemahnya pelaksanaan CSR atau TJSL perusahaan. Jalan rusak akibat kendaraan industri, pencemaran udara, debu, limbah, sampai persoalan air bersih masih jadi keluhan masyarakat sekitar kawasan industri. Namun temuan sementara di lapangan memperlihatkan masih banyak perusahaan yang dianggap belum serius menjalankan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Buyung. E meminta Bupati Tangerang tidak diam. DPRD, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP, ATR/BPN, Satpol PP, Bagian Hukum Setda, hingga aparat penegak hukum diminta turun langsung melakukan cek lapangan, telaah data, analisa, serta penelusuran terhadap seluruh persoalan yang berkembang.

Menurutnya, persoalan ini berkaitan langsung dengan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian, UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, aturan CSR/TJSL, KUHP, KUHAP, serta amanat Pasal 33 UUD 1945. ASN dan pejabat publik juga memiliki tanggung jawab hukum dan moral sesuai tupoksi jabatan agar kepentingan rakyat tidak kalah oleh tekanan pemodal.

YLPK Perari Kabupaten Tangerang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, OPD terkait, bidang, seksi, lembaga pengawasan, hingga aparat penegak hukum ikut membantu Bupati Tangerang membedah persoalan ini secara terbuka. Sebab kalau berbagai laporan, keresahan warga, dugaan permainan tenaga kerja, hingga polemik alih fungsi lahan terus dibiarkan tanpa tindakan serius.

Maka publik tentu akan semakin curiga ada benalu yang nyaman bermain di balik sistem pemerintahan dan kepentingan bisnis daerah.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks