BeritaHukumKabupatenPemerintahan

Mau Sampai Kapan Nyawa Warga Kabupaten Tangerang Terus Berjatuhan, Saat Efektivitas Perbup Jam Operasional Dump Truck Masih Dipertanyakan?

25
×

Mau Sampai Kapan Nyawa Warga Kabupaten Tangerang Terus Berjatuhan, Saat Efektivitas Perbup Jam Operasional Dump Truck Masih Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Duka kembali menyelimuti Kabupaten Tangerang. Seorang ibu dilaporkan meninggal dunia setelah kecelakaan yang melibatkan truk tanah di kawasan Kp. Pengkolan, Pertigaan Cibadak, Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Suami dan anak korban yang masih berusia sekitar dua tahun dilaporkan selamat meski mengalami luka-luka. Informasi awal yang beredar melalui media sosial Infobalaraja menyebutkan bahwa korban merupakan pasangan suami istri yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anak mereka.

Menurut keterangan yang beredar dan masih menunggu konfirmasi resmi aparat berwenang, kecelakaan terjadi setelah sebuah truk tanah diduga menyalip dari jalur kanan ke kiri hingga terjadi senggolan yang menyebabkan korban terjatuh. Korban perempuan dilaporkan mengalami luka berat di bagian kepala dan kemudian meninggal dunia. Sementara suami dan anak korban mengalami luka ringan.

Masih berdasarkan informasi yang beredar dari warga yang mengaku menyaksikan kejadian tersebut, kendaraan angkutan tanah disebut kerap melintas dengan cara berkendara yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Keterangan tersebut tentu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Namun satu hal yang tidak bisa dibantah, yakni kembali adanya korban jiwa yang dikaitkan dengan aktivitas kendaraan angkutan tanah di Kabupaten Tangerang.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, perhatian publik kini tidak hanya tertuju kepada sopir atau perusahaan angkutan. Sorotan mulai mengarah kepada efektivitas kebijakan pemerintah daerah yang selama ini mengatur operasional kendaraan angkutan tanah dan dump truck. Sebab aturan dibuat bukan sekadar untuk dibaca, melainkan untuk melindungi masyarakat.

Pertanyaan yang kini muncul sangat sederhana. Jika regulasi sudah ada, mengapa keluhan masyarakat tentang truk tanah masih terus terdengar? Jika pengawasan berjalan maksimal, mengapa warga masih berkali-kali mengeluhkan aktivitas kendaraan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan? Dan jika keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas, mengapa tragedi serupa terus berulang?

Sorotan publik terhadap Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, juga muncul bukan tanpa alasan. Sebab ketika pengaturan operasional kendaraan angkutan tanah dan dump truck dibentuk pada tahun 2022, Maesyal Rasyid masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan merupakan bagian dari jajaran pemerintahan daerah saat kebijakan tersebut lahir. Karena itu, ketika efektivitas aturan tersebut kembali dipertanyakan setelah muncul korban jiwa, masyarakat menilai wajar apabila Bupati Tangerang memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Publik tentu tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan atas kecelakaan yang saat ini masih memerlukan penyelidikan aparat. Namun masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas efektivitas kebijakan yang dibuat pemerintah daerah. Sebab setiap regulasi lahir dengan tujuan memberikan perlindungan kepada warga, bukan sekadar menjadi dokumen administrasi.

Dalam konteks itu, perhatian juga patut diarahkan kepada seluruh unsur yang memiliki kewenangan pengawasan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bidang lalu lintas dan angkutan jalan, Satpol PP, aparat kecamatan, hingga instansi terkait lainnya. Sebab pengawasan yang efektif tidak hanya diukur dari jumlah aturan yang diterbitkan, tetapi dari seberapa besar keselamatan masyarakat benar-benar terjaga.

Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E., menilai bahwa tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap kebijakan operasional kendaraan angkutan tanah. Menurutnya, masyarakat tidak anti investasi dan tidak anti pembangunan. Namun keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama pertumbuhan ekonomi.

“Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa aturan dibuat untuk memberi ruang kepada aktivitas usaha, tetapi pengawasannya lemah saat keselamatan warga dipertaruhkan. Kalau memang aturan itu efektif, tunjukkan hasilnya. Kalau belum efektif, perbaiki. Karena yang hilang hari ini bukan barang, bukan aset, tetapi nyawa seorang ibu yang tidak akan pernah kembali kepada keluarganya,” tegas Buyung.

Hari ini satu keluarga kehilangan seorang istri dan seorang ibu. Besok bisa saja keluarga lain mengalami hal yang sama apabila evaluasi hanya berhenti pada ucapan belasungkawa. Karena itu masyarakat kini menunggu langkah nyata, evaluasi terbuka, dan keberanian pemerintah daerah menjawab pertanyaan yang terus tumbuh dari bawah.

Sebab ketika nyawa rakyat kembali melayang di jalanan Kabupaten Tangerang, yang dibutuhkan bukan hanya rasa prihatin. Yang dibutuhkan adalah tanggung jawab, keberanian mengevaluasi, dan kesungguhan memastikan agar tragedi yang sama tidak kembali terulang.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks