BeritaGaya Hidup & BudayaNasionalPendidikan

​Lagu Slank “Kampungan” Menjawab: Ketika Kritik Dianggap Terlalu Berani, Saat Kritik Dipersepsikan sebagai Ancaman, Bukan Kepedulian

80
×

​Lagu Slank “Kampungan” Menjawab: Ketika Kritik Dianggap Terlalu Berani, Saat Kritik Dipersepsikan sebagai Ancaman, Bukan Kepedulian

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | “Bicara tentang kebebasan, hanyalah kata kiasan.” Penggalan lirik lagu “Kampungan” karya Slank yang dirilis pada 1991 itu seolah masih menemukan ruangnya di tengah kehidupan masyarakat hari ini. Di era keterbukaan informasi, tidak sedikit orang yang memilih diam karena takut dianggap tidak sopan, pembangkang, atau sekadar pembuat gaduh saat menyampaikan kritik terhadap keadaan yang mereka lihat dan rasakan.

Lagu tersebut lahir dari kegelisahan. Tentang isi mimpi dan kata hati yang hanya dianggap basa-basi. Tentang kejujuran yang justru dinilai terlalu berani. Tentang rasa frustrasi ketika suara yang lahir dari kepedulian tidak mendapat ruang yang layak untuk didengar.

Melalui liriknya, Slank tidak sedang meminta kebebasan tanpa batas. Mereka hanya menyampaikan kebutuhan yang sederhana: “Kami butuh sedikit kebebasan, kami butuh napas panjang.” Sebuah harapan agar masyarakat dapat menyampaikan kenyataan tanpa rasa takut, tanpa harus “menelanjangi harga diri orang” atau menjadikan kritik sebagai alat untuk menjatuhkan sesama.

Pesan itu masih sangat relevan. Sebab demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu menerima perbedaan pendapat dengan kepala dingin dan hati terbuka. Kritik yang disampaikan dengan itikad baik seharusnya dibaca sebagai bentuk kepedulian, bukan ancaman.

Secara konstitusional, kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun hak tersebut juga berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga etika, menghormati martabat orang lain, serta memastikan bahwa setiap pendapat yang disampaikan berpijak pada fakta.

Kabid Literasi Pendidikan dan Hukum YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Yuli Murtia, S.H., menilai bahwa masyarakat perlu belajar membedakan antara kritik dan kebencian. Menurutnya, kritik yang lahir dari kepedulian justru menjadi salah satu cara untuk memperbaiki keadaan.

“Jangan sampai kita lebih sibuk membungkam suara daripada mencari akar persoalan yang sedang disuarakan. Pendidikan harus melahirkan generasi yang berani berkata benar, tetapi juga memahami batas etika dan tanggung jawab hukum. Berani bukan berarti kasar, kritis bukan berarti menghina,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa anak-anak dan generasi muda perlu dibiasakan untuk bertanya, berdiskusi, serta menyampaikan ketidaksetujuan secara santun. Budaya takut berbicara tidak akan melahirkan masyarakat yang sehat. Sebaliknya, keberanian yang dibangun di atas fakta, empati, dan tanggung jawab akan memperkuat kualitas demokrasi.

Kata “kampungan” yang dulu kerap dipakai sebagai ejekan justru dibalik oleh Slank menjadi simbol kejujuran. Bahwa orang biasa, rakyat kecil, atau mereka yang dianggap tidak paham tata krama elite, juga memiliki hak untuk menyampaikan suara hati tentang kenyataan yang mereka hadapi.

Suka atau tidak suka, kehidupan sosial memang membutuhkan ruang dialog. Tidak semua kritik terasa nyaman. Tidak semua kejujuran terdengar menyenangkan. Namun masyarakat yang dewasa adalah masyarakat yang mampu mendengar tanpa tergesa-gesa menghakimi.

Tiga puluh lima tahun setelah lagu itu dirilis, pesan “Kampungan” masih menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara harus dijaga, etika harus ditegakkan, dan kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan. Sebab pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar kebebasan untuk bersuara, melainkan keberanian untuk bicara soal kenyataan demi perbaikan bersama.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks