Mantv7.com | Nasional — Kesempatan mengikuti pendidikan kedinasan kembali menjadi perhatian para calon peserta di berbagai daerah. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, yang tercatat berlaku sejak 15 Juli 2026. Sekolah kedinasan menjadi salah satu jalur pendidikan yang banyak diminati karena berkaitan dengan pembentukan sumber daya manusia aparatur negara. Karena itu, calon peserta perlu mengikuti seluruh informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Untuk pendaftaran, calon peserta nantinya harus mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan panitia seleksi nasional. Informasi mengenai pendaftaran, persyaratan, tahapan seleksi, jumlah formasi, jadwal serta ketentuan masing-masing sekolah kedinasan harus merujuk pada pengumuman resmi pemerintah.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni sscasn.bkn.go.id. Namun, sebelum mendaftar, calon pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu melalui portal sscasn.bkn.go.id. Calon peserta juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar melalui media sosial, grup percakapan maupun pihak yang mengaku dapat membantu memastikan kelulusan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah berulang kali mengingatkan peserta seleksi sekolah kedinasan agar tidak percaya kepada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. BKN menegaskan bahwa proses seleksi menggunakan sistem yang dirancang untuk menjaga transparansi dan objektivitas. Karena itu, apabila ada pihak yang mengaku memiliki akses khusus, menjanjikan kelulusan, meminta sejumlah uang atau menawarkan jalan pintas, calon peserta sebaiknya tidak langsung percaya.
Informasi tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah. Salah satu tahapan penting dalam proses seleksi sekolah kedinasan adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Sistem CAT digunakan untuk membantu memastikan proses ujian berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
BKN juga menegaskan pentingnya peserta mengandalkan kemampuan sendiri dan tidak berkompromi dengan pihak yang menawarkan bantuan kelulusan. Menteri PANRB Rini Widyantini dalam berbagai kesempatan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi. Pada pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan sebelumnya, ia mengingatkan peserta bahwa proses seleksi harus berlangsung objektif dan bebas dari praktik nepotisme.
Bagi calon peserta, persiapan sebaiknya tidak hanya dilakukan ketika pendaftaran sudah dibuka. Dokumen administrasi, persyaratan pendidikan, kesehatan, usia, kemampuan akademik serta ketentuan khusus masing-masing sekolah kedinasan perlu diperhatikan sejak awal. Selain persiapan administrasi, calon peserta juga perlu mempersiapkan diri menghadapi materi ujian sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia. Kemampuan mengatur waktu, memahami materi dan menjaga kondisi fisik serta mental menjadi bagian penting dalam menghadapi proses seleksi.
Pemerintah sendiri terus menempatkan sekolah kedinasan sebagai bagian penting dalam pembentukan sumber daya manusia aparatur. Dalam kegiatan bersama BKN dan Komisi II DPR RI pada Maret 2026, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa kualitas pendidikan kedinasan berkaitan dengan kualitas birokrasi dan pentingnya menghasilkan aparatur yang profesional, berintegritas serta mampu menghadapi perubahan.
Terkait informasi yang beredar mengenai jadwal pendaftaran 18–30 Agustus 2026, seleksi administrasi hingga 1 September 2026 serta jumlah 4.770 formasi, Mantv7.com mengingatkan pembaca agar melakukan pengecekan kembali melalui pengumuman resmi BKN, Kementerian PANRB dan portal SSCASN sebelum mengambil keputusan. Redaksi sengaja tidak menempatkan angka dan tanggal tersebut sebagai kepastian apabila belum terdapat dokumen resmi yang dapat diverifikasi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh informasi yang keliru atau jadwal yang berubah.
Calon peserta juga disarankan membaca secara menyeluruh persyaratan dari sekolah kedinasan yang dituju. Setiap instansi dapat memiliki ketentuan tersendiri sehingga memenuhi persyaratan umum belum tentu berarti memenuhi seluruh persyaratan khusus. Kesempatan masuk sekolah kedinasan memang sangat menarik, tetapi prosesnya tetap harus ditempuh dengan kemampuan dan usaha sendiri.
Tidak ada alasan untuk membayar seseorang hanya karena dijanjikan bisa meluluskan peserta. Jika ada pihak yang menawarkan jasa semacam itu, calon peserta sebaiknya menyimpan bukti komunikasi dan melaporkannya melalui saluran resmi yang tersedia. BKN sebelumnya juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi ketentuan dan mampu mengikuti proses seleksi dengan baik.
Mantv7.com mengajak putra-putri Indonesia yang ingin mengikuti sekolah kedinasan untuk mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Belajar, lengkapi dokumen, ikuti informasi resmi dan jangan mencari jalan pintas. Kelulusan yang diperoleh melalui kemampuan sendiri bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi awal perjalanan untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara.
Jangan biarkan cita-cita menjadi aparatur negara dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan. Percayalah pada proses, persiapkan kemampuan dan pastikan setiap informasi berasal dari sumber resmi.
(RED)











