Mantv7.com | Tangerang, 21 Agustus 2026 — Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, S.H., M.H., menunjukkan sikap tegas dan sigap dalam menangani peristiwa kematian seorang warga yang terjadi di Perumahan Cluster, Gang Palem 2, PWS, tepatnya di Rumah AE 31, wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui bernama Manggoki Marbun, yang sehari-hari mengelola usaha pencucian mobil di wilayah Bugel, Tigaraksa. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak bungsu korban, Martin, saat tiba di rumah sepulang sekolah sekitar pukul 13.40 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi, Martin melihat jendela kamar dalam kondisi tidak tertutup rapat. Saat masuk ke dalam rumah, ia menemukan orang tuanya dalam kondisi tergantung dan tidak memberikan respons.
Terkejut dengan kondisi tersebut, Martin kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga segera berdatangan ke lokasi dan memberikan bantuan, termasuk menurunkan korban.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah penanganan sesuai prosedur. Kepolisian juga memastikan kondisi lokasi tetap aman agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara tertib.
“Kami menindaklanjuti peristiwa ini dengan serius dan sigap. Langkah pertama adalah memastikan keamanan dan ketertiban di TKP serta memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP I Made Artana.
Ia menambahkan bahwa seluruh personel yang terlibat diminta bekerja secara teliti dan profesional, sekaligus memberikan perlindungan serta bantuan yang diperlukan kepada keluarga korban selama proses penanganan berlangsung.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan fakta dan keterangan yang sebenarnya. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi berkembang dan menyesatkan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penanganan serta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kejadian dan faktor yang melatarbelakanginya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih menyangkut kondisi keluarga korban, sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Dengan penanganan yang cepat, profesional, dan berdasarkan prosedur, Polsek Tigaraksa memastikan setiap informasi yang diperoleh akan ditelaah secara cermat untuk menjaga kejelasan fakta serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(RED)











