Mantv7.com | LAMPUNG — 30 Agustus 2026 menjadi tanggal istimewa bagi keluarga besar Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polda Lampung. Tepat pada hari ini, satuan yang dikenal masyarakat dalam upaya penanganan berbagai tindak kejahatan tersebut memasuki usia 11 tahun. Sebelas tahun bukanlah perjalanan singkat, melainkan sebuah catatan pengabdian yang diwarnai dinamika tugas, risiko di lapangan, dan tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat.
Tanggal 30 Agustus 2015 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan TEKAB 308. Sejak saat itu, nama TEKAB 308 berkembang menjadi identitas yang dikenal masyarakat Lampung dalam upaya menjaga keamanan dan merespons berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Momentum HUT ke-11 TEKAB 308 juga menjadi ruang refleksi terhadap perjalanan dan sosok-sosok yang memiliki peran dalam sejarah awal terbentuknya. Salah satunya adalah Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H., yang pernah memimpin Polda Lampung dan disebut memiliki bagian penting dalam perjalanan awal lahirnya TEKAB 308.
Ketika pola kejahatan terus berkembang, aparat penegak hukum dituntut memiliki kemampuan untuk bergerak cepat, tepat, dan terukur. Dalam semangat itulah keberadaan tim seperti TEKAB 308 memiliki arti penting, yakni menghadirkan respons terhadap gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada hukum.
Bagi masyarakat, keberadaan aparat yang sigap bukan sekadar soal penindakan. Ketika warga menjadi korban kejahatan, mereka membutuhkan kepastian bahwa negara hadir. Ketika keamanan terganggu, masyarakat berharap ada tindakan yang cepat, profesional, dan berkeadilan.
Dalam momentum ulang tahun ke-11 ini, semangat pengabdian kembali menjadi pesan utama. “Terus melangkah, tanpa henti mengabdi untuk negeri, mengungkap setiap bentuk kejahatan, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya wilayah Lampung yang aman, tenteram, dan kondusif.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian juga berkaitan dengan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan dan profesionalitas.
Apresiasi terhadap perjalanan pengabdian Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong turut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), Hefi Irawan, S.H., M.H. Dengan gaya khas dan penuh penghormatan, Hefi menyebut sosok tersebut sebagai perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan tugas negara.
“Brigjen Edward Syah Pernong bukan jenderal kaleng-kaleng!” ujar Hefi. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap perjalanan pengabdian Edward Syah Pernong di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya keterkaitannya dengan perjalanan sejarah kepolisian di Lampung.
“Beliau mempunyai pengalaman panjang dalam menjalankan tugas negara. Bagi kami, sosok beliau bukan hanya seorang jenderal, tetapi juga bagian dari perjalanan sejarah kepolisian di Lampung,” kata Hefi. Ia menilai perjalanan seorang perwira kepolisian semestinya tidak hanya dikenang dari jabatan atau pangkat, melainkan juga dari nilai pengabdian dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
Hefi juga menyinggung sejumlah cerita dan pengalaman tugas yang pernah dikaitkan dengan perjalanan karier Edward Syah Pernong. Namun menurutnya, hal terpenting bukan semata-mata mengenai operasi yang pernah dijalankan, melainkan keberanian menjalankan tugas negara dengan tetap berpegang pada hukum, profesionalitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Keberanian seorang polisi harus tetap berjalan bersama hukum, profesionalitas, dan tanggung jawab. Itulah nilai yang menurut kami penting untuk diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Hefi. Baginya, kewenangan yang besar harus selalu berjalan seiring dengan integritas serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Semangat TEKAB 308 sendiri dirangkum dalam semboyan “SATU TEKAD, SATU TUJUAN, UNTUK KEADILAN!”. Dalam pandangan YLPK PERARI, semangat tersebut perlu terus dijaga melalui nilai integritas, loyalitas, solidaritas, profesionalitas, keberanian, dan ketangguhan, dengan tetap menempatkan hukum dan keadilan sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Hefi menegaskan bahwa YLPK PERARI memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, sebelas tahun perjalanan TEKAB 308 tentu tidak terlepas dari pengorbanan waktu, tenaga, risiko, dan tanggung jawab para personel dalam menjaga keamanan masyarakat.
“YLPK PERARI sangat mengapresiasi perjalanan TEKAB 308 Polda Lampung. Sebelas tahun bukan waktu yang singkat. Di dalamnya ada pengorbanan, risiko, waktu, tenaga, dan tanggung jawab besar yang dijalankan oleh para personel dalam melaksanakan tugas,” ujar Hefi. Namun, ia mengingatkan bahwa semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Tantangan keamanan saat ini pun semakin kompleks. Perkembangan teknologi, komunikasi digital, dan perubahan pola kehidupan masyarakat melahirkan berbagai modus kejahatan baru. Karena itu, TEKAB 308 dituntut tidak hanya memiliki kesiapan di lapangan, tetapi juga kemampuan dalam investigasi, analisis kriminal, pemanfaatan teknologi, serta pemahaman hukum yang semakin baik.

Di tengah masyarakat yang semakin kritis, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi publik menjadi bagian penting dalam penegakan hukum modern. Peringatan HUT ke-11 TEKAB 308 karena itu diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum evaluasi: apakah rasa aman masyarakat semakin kuat, apakah pelayanan semakin dekat dengan rakyat, dan apakah penegakan hukum semakin profesional serta berkeadilan.
Bagi Hefi Irawan dan keluarga besar YLPK PERARI, jawaban atas tantangan tersebut harus diwujudkan melalui pengabdian nyata. “Selamat ulang tahun ke-11 TEKAB 308 Polda Lampung. Teruslah mengabdi, teruslah menjaga masyarakat, dan jadilah aparat yang profesional, humanis, serta selalu dekat dengan rakyat. Kami juga memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong. Semoga perjalanan pengabdian beliau menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya,” pungkas Hefi.
Sebelas tahun telah menjadi catatan perjalanan, tetapi masa depan menghadirkan tantangan yang jauh lebih besar. Selama keberanian berjalan bersama hukum, kewenangan dijalankan dengan tanggung jawab, dan pengabdian tetap berpihak pada rasa aman masyarakat, TEKAB 308 diharapkan terus menjadi benteng yang hadir bukan untuk menakut-nakuti rakyat, melainkan untuk menjaga, melindungi, dan membuktikan bahwa negara hadir ketika masyarakat membutuhkan rasa aman dan keadilan.
(RED)











