Mantv7.com | BALARAJA — Upaya mendorong perubahan dan pembenahan kawasan Pasar Segitiga Balaraja memasuki tahapan penting setelah surat permohonan tindak lanjut pembahasan eks Terminal Balaraja serta perbaikan kawasan disampaikan kepada instansi terkait. Surat tersebut juga diterima sebagai tembusan oleh Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membuka ruang pembahasan antara aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah mengenai arah penataan kawasan Balaraja ke depan.
Bagi Forum Masyarakat Peduli Balaraja (FMPB), surat tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk ikhtiar agar aspirasi masyarakat mengenai perubahan kawasan dapat memperoleh perhatian dari pihak yang memiliki kewenangan. FMPB berharap persoalan Pasar Segitiga Balaraja dan eks Terminal Balaraja tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat dibahas secara resmi dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, pedagang, pelaku UMKM, tata ruang, akses publik, kebersihan, keamanan, serta potensi ekonomi kawasan.
Dodi Fahrurrozi mengatakan, setelah surat disampaikan dan diterima pihak-pihak terkait, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan respons positif terhadap aspirasi tersebut. “Harapan saya dengan dilayangkannya surat terkait permohonan tindak lanjut pembahasan eks Terminal Balaraja, sekarang Pasar Segitiga Balaraja ada respons positif,” ujar Dodi. Pernyataan itu menunjukkan adanya harapan agar penyampaian aspirasi melalui jalur resmi dapat berlanjut pada proses pembahasan yang konstruktif.

Menurut Dodi, keinginan FMPB tidak sebatas memperbaiki tampilan pasar. Lebih jauh, terdapat gagasan mengenai pembangunan Balaraja yang signifikan, tertata, produktif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. “FMPB sudah jelas menginginkan perubahan dan pembangunan Balaraja yang signifikan,” tegasnya. Pandangan tersebut menempatkan penataan kawasan bukan hanya sebagai persoalan fisik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu gagasan yang turut disampaikan adalah pengembangan food centre atau sentra kuliner Balaraja. Konsep tersebut dinilai berpotensi menjadi ruang baru bagi kegiatan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM dan usaha kuliner lokal. Namun, gagasan pembangunan tetap membutuhkan kajian dan perencanaan yang matang agar tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang hidup, tertata, mudah diakses, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ahmad Ujang Sobur turut memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan FMPB. Dengan pengalaman dan kiprahnya di lingkungan pemerintahan sebagai tenaga ahli di Pemerintah Kabupaten Tangerang, Ujang Sobur disebut meluangkan waktu berdiskusi bersama FMPB mengenai berbagai persoalan serta harapan masyarakat terhadap masa depan Balaraja. Ruang dialog tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan aspirasi masyarakat dengan proses pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ujang Sobur berpandangan bahwa komunikasi yang baik dan konstruktif diperlukan agar gagasan masyarakat dapat dipahami oleh pemangku kebijakan. Menurutnya, pembenahan Balaraja membutuhkan sinergi berbagai pihak karena persoalan kawasan tidak berdiri sendiri. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, pedagang, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya memiliki peran masing-masing. “Kalau masyarakat sudah mempunyai gagasan dan keinginan untuk perubahan, tentu harus kita dorong melalui komunikasi yang baik. Yang penting gagasannya dibahas, dikaji, kemudian disesuaikan dengan aturan serta kemampuan pemerintah daerah,” ujar Ujang Sobur.
FMPB berharap pembahasan eks Terminal Balaraja dapat menjadi momentum untuk melihat kawasan secara lebih menyeluruh. Penataan kawasan idealnya tidak hanya memperhatikan pasar, tetapi juga sentra kuliner, UMKM, akses masyarakat, parkir, kebersihan, keamanan, hingga tata ruang. Seluruh unsur tersebut perlu ditempatkan dalam konsep yang saling terhubung sehingga perubahan tidak hanya menghasilkan wajah kawasan yang lebih tertata, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi dan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Setelah surat resmi disampaikan dan tembusannya diterima para pemangku kepentingan daerah, FMPB kini menunggu respons pemerintah. Respons tersebut penting untuk mengetahui apakah aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui forum pembahasan, rapat koordinasi, kajian teknis, atau mekanisme lain sesuai kewenangan masing-masing pihak. Bagi masyarakat, kejelasan proses menjadi penting agar setiap gagasan dapat ditempatkan dalam jalur yang tepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, perubahan Balaraja membutuhkan lebih dari sekadar wacana. Dodi Fahrurrozi, Ahmad Ujang Sobur, FMPB, dan masyarakat memiliki titik temu pada pentingnya membuka ruang dialog mengenai masa depan kawasan. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk menilai aspirasi tersebut sebagai masukan dalam proses pembangunan.
Dengan perencanaan matang, kajian yang memadai, kepatuhan terhadap aturan, serta sinergi berbagai pihak, Pasar Segitiga Balaraja dan kawasan eks Terminal Balaraja berpotensi menjadi bagian dari wajah baru Balaraja yang lebih tertata, produktif, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.
(RED)











