Mantv7.com | Tangerang — Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum untuk mengenang perjalanan sejarah sekaligus kembali memahami arti penting Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan kesempatan untuk mengukur kembali apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar tumbuh dalam sikap dan tindakan masyarakat.
Bagi YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri), Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar memasang ucapan atau mengikuti kegiatan seremonial. Pancasila harus hadir dalam kehidupan nyata melalui kepedulian, penghormatan terhadap sesama, keberanian menyuarakan kebenaran, serta komitmen menjaga keadilan di tengah masyarakat.
Nilai tersebut sangat dekat dengan perjuangan perlindungan konsumen dan pendampingan masyarakat. Ketika warga menghadapi persoalan hak, layanan, transaksi, maupun ketimpangan posisi dengan pihak lain, keberadaan lembaga masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan informasi dan pendampingan. Bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, perlakuan yang adil, serta ruang untuk menyampaikan keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Semangat itu tercermin kuat dalam Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan bukan hanya kata yang terdengar indah dalam pidato, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan yang menghormati hak masyarakat. Bahwa perjuangan memperoleh keadilan harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, berdasarkan fakta, aturan hukum, dan tetap menghormati hak pihak lain.
Secara hukum, Pancasila memiliki kedudukan fundamental dalam sistem hukum Indonesia. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Bahwa nilai Pancasila karena itu menjadi landasan penting dalam pembentukan dan penyelenggaraan kehidupan hukum serta pemerintahan di Indonesia.
Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga menjadi bagian penting dalam setiap perjuangan sosial. Masyarakat yang datang meminta pendampingan bukan sekadar nama dalam sebuah laporan, melainkan manusia yang memiliki persoalan, martabat, hak, dan harapan. Karena itu, penyelesaian persoalan perlu dilakukan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap hak seluruh pihak.
Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan, S.H., M.H., menyampaikan pesan moral bahwa Pancasila jangan berhenti sebagai hafalan, slogan, atau simbol dalam setiap peringatan nasional. Menurutnya, nilai Pancasila justru terlihat ketika seseorang mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata, termasuk ketika menghadapi persoalan masyarakat dan memperjuangkan hak secara bermartabat.
“Pancasila jangan hanya kita hafalkan, tetapi harus kita amalkan. Ketika melihat ketidakadilan, jangan kehilangan kepedulian. Ketika masyarakat membutuhkan pendampingan, jangan menutup mata. Dan ketika memperjuangkan hak, lakukan dengan cara yang bermartabat, berdasarkan hukum serta tetap menghormati hak semua pihak,” pesan Hefi Irawan.
Pesan tersebut sejalan dengan Sila Keempat, yang mengajarkan pentingnya kerakyatan, kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Bahwa perbedaan kepentingan tidak harus selalu berakhir dengan pertentangan. Dialog, klarifikasi, musyawarah, mediasi, somasi, maupun jalur hukum dapat ditempuh sesuai persoalan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan fungsi sosialnya, YLPK PERARI memandang bahwa keberanian melakukan pengawasan harus berjalan bersama tanggung jawab. Kritik perlu disampaikan ketika terdapat persoalan, tetapi kritik juga harus memiliki dasar. Dugaan perlu diklarifikasi, informasi perlu diverifikasi, dan setiap pihak tetap diberikan ruang untuk memberikan penjelasan. Dengan demikian, pengawasan tidak berubah menjadi penghakiman.
Pada akhirnya, mengamalkan Pancasila tidak selalu membutuhkan tindakan besar. Persatuan dapat dimulai dari menghargai perbedaan, kemanusiaan tumbuh dari kepedulian, musyawarah hadir melalui kesediaan mendengar, sedangkan keadilan sosial dimulai ketika kita tidak membiarkan hak orang lain diabaikan. Bahwa perubahan besar sering kali lahir dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.
Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bahwa Pancasila bukan hanya milik pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, maupun dunia pendidikan. Pancasila adalah bagian dari kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, YLPK PERARI mengajak masyarakat menjadikan 1 Oktober 2026 sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian, persatuan, keberanian, dan tanggung jawab sosial.
Selamat Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026. Semoga Pancasila tidak hanya terdengar ketika diucapkan, tetapi terasa ketika keadilan diperjuangkan; tidak hanya terlihat ketika dipajang, tetapi hidup ketika kemanusiaan dijunjung. Sebab Pancasila akan semakin bermakna ketika setiap orang tidak sekadar menghafalnya, tetapi memilih untuk menghidupkan nilainya melalui perbuatan nyata.
(RED)











