BeritaKabupatenPemerintahan

Film “Tinggal Meninggal” Membongkar Candu Perhatian: Saat Sorotan Jadi Panggung, Tupoksi Dipoles sebagai Prestasi, dan Warga Menunggu Bukti Pelayanan Nyata

109
×

Film “Tinggal Meninggal” Membongkar Candu Perhatian: Saat Sorotan Jadi Panggung, Tupoksi Dipoles sebagai Prestasi, dan Warga Menunggu Bukti Pelayanan Nyata

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Film Tinggal Meninggal bukan sekadar komedi gelap tentang kematian. Di balik kelucuannya, film debut Kristo Immanuel menyentil kebutuhan manusia untuk diperhatikan, divalidasi, dan dianggap ada. Gema yang semula diabaikan mendadak menjadi pusat empati setelah ayahnya meninggal.

Ketika perhatian itu berlalu, kekosongan muncul. Gema kemudian membuat kebohongan baru demi mengembalikan sorotan. Di sinilah film menjadi cermin: perhatian yang awalnya menghangatkan dapat berubah menjadi candu ketika seseorang merasa keberadaannya baru bernilai saat menjadi pusat cerita.

Hubungan film dengan kritik ini bukan untuk menyamakan pejabat dengan Gema. Benang merahnya adalah budaya mencari perhatian. Jika film mengkritik manusia yang mengejar sorotan melalui drama, ruang publik juga layak menguji fenomena ketika aktivitas yang sebenarnya merupakan tupoksi justru dikemas terlalu meriah seolah-olah sebuah pencapaian.

Konteks itu menarik ketika dikaitkan dengan sejumlah aktivitas pejabat Pemkab Tangerang yang sebelumnya disorot Mantv7.com, termasuk Camat Kresek Eka Fathussidki. Memimpin upacara, menghadiri agenda pemerintahan, turun ke masyarakat, hingga mengikuti kegiatan seremonial adalah bagian dari pekerjaan. Maka pertanyaannya sederhana: apakah rutinitas jabatan perlu terus dipoles menjadi panggung keberhasilan?

Ketika seorang camat tampil aktif, termasuk momen bergoyang atau selebrasi dalam pemberitaan media lokal, kritiknya bukan soal boleh atau tidak boleh. Publik berhak melihatnya secara proporsional. Kreativitas komunikasi pemerintahan sah, tetapi jangan sampai kemasan lebih ramai daripada substansi. Sebab warga membutuhkan hasil, bukan sekadar tontonan.

Di sinilah pesan Film Tinggal Meninggal terasa menusuk. Gema mengejar perhatian karena merasa tidak terlihat. Dalam pemerintahan, pejabat justru tidak perlu mengejar sorotan untuk membuktikan kinerja. Bukti kerja semestinya lahir dari pelayanan, penyelesaian masalah, kepastian proses, dan perubahan yang benar-benar dirasakan warga.

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah Mantv7.com menyoroti tiga keluarga di Kampung Asemuda, RT 013/RW 005, Desa Patrasana. Kondisi mereka belum dapat langsung disebut RTLH atau menjadi dasar bantuan. Namun publik berhak bertanya: sudahkah diverifikasi, dicatat, diusulkan, atau diberikan penjelasan mengenai tindak lanjutnya?

Yuli Murtia, Kabid Literasi Hukum dan Pendidikan YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai kontrol sosial diperlukan agar pejabat tidak hanya dinilai dari seberapa sering terlihat. “Bahwa kegiatan pemerintahan adalah tupoksi, bukan otomatis prestasi luar biasa. Yang lebih penting adalah apakah setelah kegiatan selesai, ada persoalan warga yang benar-benar ditangani dan dijelaskan,” ujarnya.

Bahwa Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak masyarakat memperoleh dan menyampaikan informasi. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP juga menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam kehidupan demokratis. Karena itu, pertanyaan mengenai pendataan, verifikasi, kewenangan, dan tindak lanjut merupakan kontrol sosial, bukan vonis.

Ada indikasi jarak antara ramainya eksposur aktivitas dengan kebutuhan warga yang masih menunggu kepastian. Ini bukan kesimpulan akhir. Temuan awal tetap membutuhkan data dan klarifikasi. Pemerintah tentu memiliki keterbatasan anggaran, program, dan kewenangan, tetapi keterbatasan tersebut justru perlu dijelaskan agar masyarakat tidak dibiarkan menebak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Mari sama-sama mencerna film dan realitas di sekitar kita. Jangan buru-buru menghakimi, tetapi jangan pula menelan pencitraan mentah-mentah. Pejabat boleh tampil, bergaya, dan berkreasi; namun publik tetap berhak bertanya: setelah kamera berhenti merekam, apa yang benar-benar berubah?

Pada akhirnya, perhatian bukan ukuran keberhasilan. Film ini mengingatkan bahwa sorotan dapat menjadi candu, sementara pemerintahan seharusnya menjadikan pelayanan sebagai ukuran. Seremoni boleh selesai, selebrasi boleh berlalu, tetapi warga tetap menunggu bukti. Sebab pelayanan bukan panggung sesaat, melainkan tanggung jawab yang harus terasa nyata.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks