BeritaKabupatenPemerintahan

Jalan Nasional Dibeton Tanpa Pembatas, Macet Parah! Kontraktor Seperti Amatir, Kerja Layak Gotong Royong, Bupati Tangerang Berani Komplain atau Diam Melihat Proyek Provinsi?

90
×

Jalan Nasional Dibeton Tanpa Pembatas, Macet Parah! Kontraktor Seperti Amatir, Kerja Layak Gotong Royong, Bupati Tangerang Berani Komplain atau Diam Melihat Proyek Provinsi?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | TANGERANG — Betonisasi Jalan Raya Serang, dari kawasan Pasar Gembong hingga Balaraja, Kabupaten Tangerang, memantik pertanyaan publik. Area pekerjaan yang disebut tanpa pembatas memadai, ditambah kemacetan parah, menimbulkan pertanyaan mendasar: pembangunan untuk kepentingan siapa jika pengguna jalan justru harus menanggung risikonya? Persoalan ini bukan sekadar soal beton, melainkan keselamatan, profesionalitas, dan tanggung jawab.

Proyek bernilai besar tidak boleh membuat keselamatan masyarakat seolah menjadi urusan nomor dua. Jika kondisi lapangan benar menunjukkan minimnya pembatas, publik patut bertanya: siapa yang mengawasi, siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa dampak pekerjaan sampai mengganggu perjalanan warga? Pertanyaan ini perlu dijawab dengan fakta, bukan sekadar janji bahwa proyek sedang berjalan.

Sorotan berikutnya mengarah kepada Bupati Tangerang. Meski kewenangan jalan dan proyek perlu dipastikan, apakah pemerintah daerah akan bersuara menyampaikan keluhan warga kepada penyelenggara yang berwenang, atau membiarkan persoalan ini berjalan tanpa desakan evaluasi? Koordinasi lintas instansi menjadi penting ketika pekerjaan infrastruktur berdampak langsung pada masyarakat di wilayahnya.

Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai bahwa keselamatan publik seharusnya tidak kalah penting dari target penyelesaian proyek. “Kalau benar area pekerjaan berlangsung tanpa pembatas yang memadai hingga lalu lintas macet parah, ini harus segera dievaluasi. Jangan tunggu ada korban baru semua pihak sibuk mencari alasan. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang dibangun secara profesional, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Mas Buyung Erwansyah, Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung di YLPK PERARI Kabupaten Tangerang.

Kemacetan bukan sekadar kendaraan yang bergerak lambat. Ada waktu warga yang terbuang, aktivitas usaha yang terganggu, dan risiko keterlambatan kendaraan darurat. Ketika pekerjaan dilakukan di jalur aktif, pengamanan tidak boleh sekadar formalitas. Pembatas, rambu, penerangan malam, serta petugas pengatur arus harus disesuaikan dengan kondisi dan risiko lokasi.

Pertanyaan kritisnya, apakah kontraktor telah menjalankan metode kerja sesuai spesifikasi dan rencana keselamatan? Apakah konsultan pengawas serta pejabat yang bertanggung jawab telah memeriksa kondisi aktual? Sebutan “kontraktor amatir” dalam judul merupakan kritik terhadap kesan pekerjaan yang dipersoalkan, bukan kesimpulan tentang kompetensi penyedia. Penilaiannya harus berdasarkan bukti lapangan dan dokumen resmi.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 mengatur Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Bahwa penerapannya perlu diperiksa berdasarkan kewajiban dan risiko proyek, termasuk perlindungan tenaga kerja serta masyarakat yang terdampak. Pekerja memakai APD saja tidak otomatis menjamin keselamatan apabila pemisahan area konstruksi dan lalu lintas umum tidak memadai.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menjadi rujukan dalam menilai keselamatan serta kelancaran lalu lintas di sekitar pekerjaan jalan. Bahwa pelaksanaan kewajiban setiap pihak harus ditentukan menurut kewenangan, ketentuan yang berlaku, dan fakta lapangan. Karena itu, pemeriksaan serta koordinasi dengan penyelenggara jalan dan instansi terkait diperlukan.

Persoalan lain yang perlu dicermati ialah informasi bahwa permukaan jalan berpotensi lebih tinggi daripada rumah warga. Kondisi tersebut harus diperiksa melalui pengukuran elevasi, gambar rencana, kemiringan jalan, dan fungsi saluran air. Jangan sampai jalan terlihat mulus, tetapi warga justru menghadapi persoalan akses rumah atau genangan setelah proyek selesai. Hal ini belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan teknis.

Publik juga perlu memperoleh kejelasan mengenai nilai kontrak, identitas penyedia, sumber anggaran, jangka waktu pekerjaan, dan hasil pengawasan. Keterbukaan informasi bukan upaya mencari kesalahan, melainkan sarana memastikan uang publik digunakan secara bertanggung jawab. Setiap ketidaksesuaian yang ditemukan harus ditelusuri melalui dokumen dan pemeriksaan, bukan langsung dianggap sebagai pelanggaran.

Dalam konteks kontrol sosial, Buyung menegaskan bahwa kritik masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai gangguan. “Kami mengajak masyarakat berpikir bersama, melihat fakta, dan meminta penjelasan secara terbuka. Jika pekerjaan sudah sesuai ketentuan, tunjukkan buktinya. Jika ada kekurangan, perbaiki. Jangan sampai kritik baru dianggap penting setelah muncul persoalan yang merugikan warga,” katanya.

Kini, pertanyaan publik perlu dijawab melalui pemeriksaan nyata, bukan saling melempar kewenangan. Bupati Tangerang dapat menyampaikan aspirasi warga melalui koordinasi resmi, sementara penyelenggara jalan, kontraktor, pengawas, dan pejabat terkait perlu menjelaskan langkah perbaikan sesuai tanggung jawab masing-masing. Pembangunan bukan hanya tentang beton yang selesai dicor, tetapi juga tentang keselamatan yang berhasil dijaga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Pada akhirnya, masyarakat tidak meminta kemewahan, melainkan pembangunan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Mari cermati bersama: ketika jalan dibangun untuk publik, keselamatan publik harus tetap menjadi prioritas.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks