Berita

Silaturahmi YLPK PERARI Bersama Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat, Mantan Wali Kota Padang Dua Periode, Bahas Sinergi Hukum dan Pelestarian Adat

52
×

Silaturahmi YLPK PERARI Bersama Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat, Mantan Wali Kota Padang Dua Periode, Bahas Sinergi Hukum dan Pelestarian Adat

Sebarkan artikel ini

 

Mantv7.com | PADANG — Perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Nan Sati, Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, pada Sabtu (17/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membahas persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Minangkabau. (17 Oktober 2026)

Prof. Dr. H. Fauzi Bahar dikenal sebagai tokoh akademisi, politikus, purnawirawan militer, dan tokoh adat Minangkabau. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Padang selama dua periode, yakni 2004–2014. Sementara itu, LKAAM Sumatera Barat merupakan organisasi kemasyarakatan yang berperan dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau serta menjadi wadah musyawarah bagi Ninik Mamak dan para pemangku adat.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, perwakilan YLPK PERARI, Noffi, menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari persoalan hukum yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan hingga persoalan adat yang membutuhkan penyelesaian secara bijaksana. Menurutnya, perlindungan hukum dan pelestarian adat perlu berjalan beriringan agar kehidupan bermasyarakat tetap tertib dan harmonis.

“Banyaknya perkara hukum, baik pelanggaran terhadap undang-undang maupun persoalan adat di Sumatera Barat, menjadi perhatian kami. YLPK PERARI hadir untuk membantu dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum,” ungkap Noffi.

Fauzi Bahar menyambut baik kedatangan perwakilan YLPK PERARI. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Selain berdiskusi mengenai persoalan sosial dan hukum, keduanya juga menunaikan ibadah salat berjamaah sebagai bagian dari kebersamaan dalam silaturahmi tersebut.

Dalam pembicaraan itu, Fauzi Bahar turut menyoroti sejumlah persoalan sosial yang menurutnya perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya penyalahgunaan narkoba, persoalan hubungan dan perkawinan yang berkaitan dengan status hukum, serta keributan di jalan raya yang dipicu sengketa utang-piutang. Ia menilai persoalan semacam itu perlu ditangani melalui pendekatan hukum, edukasi masyarakat, dan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fauzi Bahar juga menekankan pentingnya menjaga tatanan sosial dan nilai-nilai adat Minangkabau di tengah perubahan zaman. Menurutnya, peran tokoh adat, lembaga masyarakat, dan pendamping hukum dibutuhkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam kehidupan bersama.

“Saya sangat mendukung langkah YLPK PERARI untuk hadir, membantu, dan mendampingi masyarakat yang terlibat permasalahan hukum, khususnya di wilayah Kota Padang,” ujar Fauzi Bahar. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi YLPK PERARI untuk memperluas kegiatan pendampingan dan edukasi hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Fauzi Bahar juga menyampaikan bahwa dirinya mengenal Penasihat Hukum YLPK PERARI, Edwar Syah Pernong. Ia turut memberikan apresiasi kepada Ketua Umum YLPK PERARI, Heffi Irawan, S.H., M.H., atas upaya membangun tim yang dinilainya memiliki kemampuan, keberanian, dan komitmen dalam mengungkap fakta serta memperjuangkan kebenaran di tengah masyarakat.

Bagi YLPK PERARI, sinergi dengan tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan dinilai penting untuk memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum. Pendampingan yang tepat diharapkan dapat membantu masyarakat memahami jalur penyelesaian persoalan secara benar, menghindari tindakan di luar hukum, serta mengutamakan musyawarah tanpa mengabaikan hak-hak setiap pihak.

Pertemuan tersebut juga membuka peluang untuk memperluas komunikasi dan kerja sama antara YLPK PERARI, LKAAM Sumatera Barat, serta berbagai lembaga dan media di Kota Padang. Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat mendukung penyebaran informasi yang bermanfaat, meningkatkan literasi hukum, dan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara ketentuan hukum dan nilai-nilai adat.

Noffi menegaskan bahwa YLPK PERARI berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan menjalin sinergi dengan LKAAM Sumatera Barat. Menurutnya, persoalan masyarakat tidak cukup disikapi dengan kritik semata, tetapi juga membutuhkan pendampingan, edukasi, komunikasi yang terbuka, dan langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui silaturahmi ini, YLPK PERARI berharap hubungan antarlembaga semakin erat dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Padang. Upaya tersebut diharapkan turut mendorong terciptanya kehidupan yang tertib hukum, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta tetap menghormati adat dan budaya Minangkabau.

Silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa menjaga adat bukan sekadar mempertahankan tradisi, sementara menegakkan hukum bukan hanya soal aturan. Keduanya membutuhkan kepedulian, keteladanan, dan kerja nyata agar masyarakat memperoleh perlindungan, keadilan, serta ruang hidup yang lebih tertib dan bermartabat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks