BeritaKabupatenPemerintahan

Bupati, Jangan Hanya Sibuk dengan Kegiatan Seremonial! Publik Menagih Jawaban soal Mamin Puluhan Miliar, Hotel Mewah, Dugaan Pelanggaran, dan Tindak Lanjut BPK

83
×

Bupati, Jangan Hanya Sibuk dengan Kegiatan Seremonial! Publik Menagih Jawaban soal Mamin Puluhan Miliar, Hotel Mewah, Dugaan Pelanggaran, dan Tindak Lanjut BPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | TANGERANG — Bupati, jangan sampai kesibukan menghadiri berbagai kegiatan membuat persoalan mendasar pemerintahan kehilangan perhatian. Di tengah kunjungan, seremoni, dan publikasi kegiatan, masyarakat Kabupaten Tangerang berhak bertanya: sejauh mana persoalan rakyat diselesaikan, anggaran dipertanggungjawabkan, dan pengawasan terhadap aparatur benar-benar dijalankan? Pertanyaan ini bukan serangan personal, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menyapa warga, meninjau lokasi, dan menghadiri kegiatan tentu bukan sesuatu yang keliru. Namun, semua itu merupakan bagian dari tugas pemerintahan yang harus menghasilkan tindak lanjut nyata. Kunjungan bukan garis akhir, seremoni bukan ukuran tunggal keberhasilan, dan penghargaan bukan pengganti evaluasi kinerja. Publik membutuhkan bukti penyelesaian masalah, bukan sekadar dokumentasi kegiatan yang terlihat sibuk.

Sorotan pertama mengarah pada anggaran makan dan minum (Mamin) Pemerintah Kabupaten Tangerang yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Berapa nilai anggaran dan realisasinya, apa peruntukannya, serta seberapa besar manfaatnya bagi pelayanan publik? UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan prinsip pengelolaan keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap rupiah uang publik patut dijelaskan dasar kebutuhan dan hasil penggunaannya.

Pertanyaan berikutnya menyangkut rapat dan kegiatan pemerintahan di hotel. Jika fasilitas milik pemerintah tersedia, mengapa kegiatan tertentu harus dilaksanakan di hotel, dan bagaimana perbandingan biayanya? Penggunaan hotel tidak otomatis melanggar aturan, tetapi urgensi, standar biaya, dan manfaatnya perlu dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pengeluaran kegiatan terlihat lebih mudah dilakukan daripada menjelaskan manfaatnya kepada masyarakat.

Di luar persoalan anggaran, perhatian publik juga tertuju pada sejumlah perkara yang melibatkan pejabat atau aparatur daerah. Informasi mengenai mantan kepala Satpol PP yang dikaitkan dengan perkara dugaan pelecehan terhadap anggotanya serta kepala desa yang disebut terkait pembongkaran masjid tanpa izin memerlukan penjelasan berdasarkan perkembangan resmi. Status, kronologi, dan hasil penanganan harus diverifikasi. Tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah sebelum terbukti melalui proses yang berwenang, tetapi keterbukaan mengenai penanganan perkara tetap penting.

Sorotan lain muncul atas informasi mengenai pegawai PPPK di lingkungan Bapenda yang dikaitkan dengan dugaan pungutan liar serta penyimpangan penerimaan pajak tempat hiburan malam (THM) dan reklame. Persoalan ini perlu diuji melalui catatan penerimaan, bukti penyetoran, hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut pengawasan. Apabila pelanggaran terbukti, penanganannya harus sesuai ketentuan dan tingkat kesalahan. Publik juga perlu mengetahui apakah pengawasan internal berjalan efektif, tanpa mendahului hasil pemeriksaan resmi.

Selanjutnya, tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK perlu menjadi perhatian serius. Informasi mengenai kendaraan dinas yang belum tuntas serta kabar pengadaan sepeda motor Harley-Davidson dan mobil Rubicon pada 2026 harus diperiksa melalui dokumen resmi. UU Nomor 15 Tahun 2004 mengatur tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan rekomendasi yang belum selesai, kendala penyelesaiannya, penanggung jawab, serta dasar kebutuhan dan anggaran apabila pengadaan kendaraan tersebut benar terjadi.

Rian Hidayat, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai bahwa kontrol sosial diperlukan agar pemerintah tidak kehilangan fokus pada amanahnya. “Bupati boleh menghadiri banyak kegiatan dan menyapa masyarakat, tetapi ukuran kepemimpinan bukan seberapa sering tampil di hadapan publik. Ukurannya adalah seberapa nyata masalah rakyat diselesaikan, anggaran dibuka secara transparan, dan setiap persoalan ditangani sesuai aturan. Jangan biarkan kesibukan terlihat lebih menonjol daripada hasil kerja yang bisa diperiksa masyarakat,” ujarnya.

Prinsip keterbukaan juga sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai ketentuan. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menguji informasi, meminta konfirmasi, dan menyampaikan persoalan secara berimbang. Kritik bukan vonis, sedangkan pertanyaan publik bukan bukti kesalahan. Namun, keduanya menjadi bagian penting dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kini, persoalannya bukan semata-mata berapa banyak kegiatan yang dihadiri Bupati, melainkan bagaimana memastikan seluruh kegiatan tersebut berujung pada hasil yang terukur. Jika persoalan anggaran, pengawasan aparatur, dan tindak lanjut pemeriksaan masih membutuhkan penjelasan, masyarakat wajar meminta jawaban. Jabatan adalah amanah, anggaran adalah uang publik, dan akuntabilitas merupakan kewajiban yang tidak boleh kalah oleh kesibukan seremonial.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai persoalan tersebut masih memerlukan verifikasi dan keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. Informasi yang belum terkonfirmasi tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pelanggaran telah terjadi.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pemerintahan yang hanya tampak sibuk, tetapi pemerintahan yang mampu membuktikan manfaat kerjanya. Mari bersama-sama mencermati data, menguji informasi, dan berpikir jernih sebelum menarik kesimpulan. Kritik yang sehat bukan kebencian kepada pemimpin, melainkan kepedulian agar kekuasaan tetap berjalan di jalur amanah dan kepentingan rakyat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks