BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahan

Di Tengah Kemiskinan Ekstrem Dan Zona Merah Kerentanan Korupsi, Mengapa Rp14,8 Miliar Balai Warga Dan DTRB Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan Publik

114
×

Di Tengah Kemiskinan Ekstrem Dan Zona Merah Kerentanan Korupsi, Mengapa Rp14,8 Miliar Balai Warga Dan DTRB Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Di tengah sorotan publik atas kondisi kemiskinan yang masih membelit Kabupaten Tangerang, muncul satu pertanyaan keras yang terus menggantung di ruang publik: atas dasar apa pembangunan balai warga dengan anggaran Rp14,8 miliar ini ditetapkan sebagai prioritas? Data BPS mencatat sekitar 234 ribu jiwa masih berada dalam kategori miskin. Kabupaten Tangerang juga pernah disebut memiliki angka kemiskinan ekstrem tertinggi di Provinsi Banten. Fakta ini menjadi titik awal keresahan publik terhadap arah kebijakan anggaran daerah.

Di tengah kondisi itu, publik mulai mempertanyakan arah prioritas pembangunan. Mengapa ketika kemiskinan masih tinggi, justru proyek balai warga bernilai miliaran rupiah muncul lebih cepat dibanding penanganan kebutuhan dasar masyarakat?

Pertanyaan itu semakin tajam ketika dibandingkan dengan kondisi warga yang masih bergelut dengan rumah tidak layak huni, keterbatasan ekonomi, serta kebutuhan hidup yang belum terpenuhi. Di titik ini, publik melihat adanya jarak antara kebijakan dan realitas lapangan.

Sorotan juga mengarah pada catatan zona merah kerentanan pengadaan barang dan jasa yang pernah disampaikan lembaga pengawas. Meski bukan kesimpulan pelanggaran, hal ini menjadi sinyal bahwa setiap rupiah APBD harus diawasi secara ketat dan transparan.

Di sisi lain, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang mengelola 83 paket proyek balai warga senilai Rp12,4 miliar dalam lampiran SIRUP LKPP juga ikut menjadi sorotan publik terkait arah perencanaan anggaran yang dijalankan.

Di dalam dokumen pengadaan, muncul catatan yang memicu tanda tanya. Nama-nama personal dalam tanda kurung pada beberapa paket pekerjaan membuat publik mempertanyakan apakah nomenklatur yang digunakan sudah sepenuhnya sesuai prinsip administrasi yang bersih dan netral.

Kondisi ini menimbulkan kebutuhan klarifikasi terbuka dari pihak terkait. Publik menunggu penjelasan apakah hal tersebut murni teknis administrasi, atau ada pola lain yang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Sorotan tidak hanya tertuju pada DTRB, tetapi juga BPKAD, UKPBJ, PPK, Inspektorat, serta DPRD sebagai fungsi pengawasan anggaran. Seluruh lini ini memiliki tanggung jawab bahwa setiap proses APBD harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E, menegaskan bahwa ini adalah bentuk kontrol sosial. Menurutnya, masyarakat tidak sedang menyerang siapa pun, melainkan mempertanyakan arah kebijakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami tidak menuduh, kami bertanya. Karena ketika kemiskinan masih tinggi dan kebutuhan dasar belum selesai, wajar publik mempertanyakan prioritas anggaran,” ujarnya.

Pada akhirnya, publik tidak menolak pembangunan. Yang sedang diuji adalah keberpihakan. Karena pembangunan sejati bukan soal banyaknya proyek, tetapi seberapa jujur negara menjawab kebutuhan rakyatnya.

Di tengah kemiskinan ekstrem dan sorotan zona merah pengadaan, satu pertanyaan tetap menggantung di ruang publik: apakah Rp14,8 miliar ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar angka besar yang belum sepenuhnya dijelaskan arah dan manfaatnya?

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks