Mantv7.com | Jawa Barat — Pernyataan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang menempatkan premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, serta persoalan debt collector sebagai salah satu prioritas penanganan Polri mendapat dukungan dari DPD YLPK PERARI Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Jawa Barat, M. Nurdin, S.E., S.H., menyatakan pihaknya siap mendukung program Kapolri, khususnya kebijakan yang bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat serta konsumen yang berhadapan dengan praktik penagihan yang diduga menggunakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun cara-cara yang bertentangan dengan hukum.
“Kami dari DPD YLPK PERARI Provinsi Jawa Barat siap mendukung program Kapolri. Pernyataan bahwa premanisme, pemerasan dan persoalan debt collector menjadi prioritas merupakan harapan besar bagi masyarakat. Kami berharap komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan secara tegas dan konsisten sampai ke jajaran kepolisian di tingkat daerah,” tegas M. Nurdin, S.E., S.H.
Menurut M. Nurdin, penagihan utang pada prinsipnya harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan menghormati hak-hak masyarakat. Persoalan keperdataan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun mengambil objek secara sewenang-wenang.
Ia menambahkan bahwa YLPK PERARI sebagai lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen berkepentingan mendorong terciptanya mekanisme pembiayaan dan penagihan yang tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak menghalangi hak perusahaan pembiayaan untuk melakukan penagihan sesuai hukum. Tetapi hak konsumen juga wajib dihormati. Jangan sampai masyarakat diteror, diintimidasi atau diperlakukan sewenang-wenang. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.
M. Nurdin juga menyatakan DPD YLPK PERARI Jawa Barat siap membangun komunikasi dan sinergi dengan jajaran Polda Jawa Barat serta kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dalam rangka memberikan edukasi hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mendukung konsep Polisi Bersama Masyarakat. YLPK PERARI Jawa Barat siap menjadi mitra kritis dan konstruktif Polri. Yang benar kita dukung, yang merugikan masyarakat kita sampaikan melalui mekanisme hukum. Tujuan akhirnya sama, yaitu terciptanya keamanan, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas M. Nurdin.
Komitmen Kapolri Kini Ditunggu Masyarakat
Dukungan tersebut sekaligus menjadi harapan agar komitmen yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan tidak berhenti sebagai slogan. Masyarakat akan menilai implementasinya melalui tindakan nyata aparat di lapangan, terutama ketika menghadapi praktik premanisme, pemerasan maupun penagihan utang yang dilakukan dengan cara-cara melawan hukum.
Bagi YLPK PERARI Jawa Barat, ketegasan terhadap praktik yang meresahkan masyarakat bukan berarti menghapus hak kreditur atau perusahaan pembiayaan, melainkan memastikan bahwa setiap pelaksanaan hak dilakukan melalui koridor hukum.
“No Peace Without Justice — tidak ada kedamaian tanpa keadilan.”
(RED)











