Berita

RAPAT TIKUS KORUPTOR: SEMUA INGIN SELAMAT, TETAPI SIAPA YANG BERANI MEMASANG LONCENG DI LEHER KUCING?

52
×

RAPAT TIKUS KORUPTOR: SEMUA INGIN SELAMAT, TETAPI SIAPA YANG BERANI MEMASANG LONCENG DI LEHER KUCING?

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | JAKARTA — Korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara. Ketika kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, masyarakat dapat ikut menanggung akibatnya melalui terganggunya pelayanan publik, hilangnya kepercayaan, dan melemahnya integritas pemerintahan. Dalam konteks itulah kisah klasik rapat tikus dan lonceng kucing terasa masih relevan sebagai sindiran sosial tentang keberanian, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dalam cerita tersebut, sekelompok tikus berkumpul mencari cara agar terbebas dari ancaman seekor kucing. Salah satu tikus kemudian mengusulkan ide sederhana: pasangkan lonceng di leher kucing. Dengan begitu, setiap kali kucing datang, bunyi lonceng akan terdengar dan para tikus mempunyai waktu untuk menyelamatkan diri. Semua tikus langsung menyetujui gagasan tersebut.

Masalahnya muncul ketika sebuah pertanyaan sederhana diajukan: siapa yang berani memasang lonceng itu? Seketika suasana rapat berubah. Tidak ada yang menjawab. Tidak ada yang maju. Semua setuju terhadap gagasannya, tetapi tidak ada yang bersedia mengambil risiko untuk melaksanakannya. Akhirnya, rapat selesai tanpa solusi yang benar-benar dapat dijalankan.

Perumpamaan itu dapat menjadi cermin bagi persoalan pemberantasan korupsi. Tikus dapat dipandang sebagai simbol pihak yang menyalahgunakan kekuasaan, sedangkan kucing menjadi simbol kekuatan hukum yang dapat membawa seseorang pada proses pertanggungjawaban. Namun, perumpamaan tersebut tentu hanya sebuah kritik simbolis. Tidak semua pejabat korup, dan setiap dugaan pelanggaran terhadap seseorang tetap harus dibuktikan berdasarkan fakta serta proses hukum yang berlaku.

Di sinilah persoalan keberanian menjadi penting. Kekuasaan bukanlah tiket untuk memperoleh keuntungan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ketika terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan dan lembaga yang berwenang berkewajiban menjalankan pemeriksaan berdasarkan bukti, prosedur, serta kewenangannya.

Kucing dalam cerita juga dapat dimaknai sebagai simbol aparat penegak hukum. Namun, penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi tindakan memburu seseorang tanpa dasar. Aparat harus bekerja secara profesional, independen, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Hukum harus berdiri di atas fakta, bukan tekanan, kedekatan, jabatan, atau kepentingan tertentu.

Masyarakat tentu berharap hukum tidak hanya terlihat tajam kepada pihak yang lemah, tetapi juga mampu menyentuh persoalan ketika terdapat indikasi pelanggaran yang melibatkan pihak yang memiliki jabatan atau pengaruh. Jika hukum dianggap hanya keras kepada sebagian pihak, kepercayaan publik akan menjadi korban berikutnya. Karena itu, transparansi dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum juga merupakan bagian penting dari menjaga kepercayaan masyarakat.

Lalu, apa sebenarnya lonceng dalam perumpamaan tersebut? Lonceng dapat dimaknai sebagai simbol transparansi, pengawasan, keterbukaan informasi, kontrol publik, media, serta mekanisme pertanggungjawaban. Lonceng bukan untuk menghalangi penegakan hukum, melainkan menjadi tanda bahwa setiap kewenangan harus dapat diawasi dan setiap tindakan yang menyangkut kepentingan publik harus dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih serius: apakah mekanisme pengawasan sudah berjalan efektif? Apakah setiap indikasi penyimpangan ditindaklanjuti secara profesional? Apakah proses pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan? Dan apabila terdapat penyalahgunaan kewenangan, apakah mekanisme hukum juga bekerja terhadap pihak yang bersangkutan? Jawabannya seharusnya tidak dibangun dari asumsi, melainkan dari fakta, data, dokumen, pemeriksaan, dan hasil proses hukum yang sah.

Bagian paling menarik dari kisah tersebut justru bukan tentang tikus ataupun kucing, melainkan tentang ketika semua orang setuju tetapi tidak ada yang berani bertindak. Dalam kehidupan bernegara, kondisi seperti ini dapat menjadi kritik terhadap budaya yang gemar menghasilkan komitmen, rapat, pernyataan, dan slogan, tetapi sering kesulitan menunjukkan tindakan nyata. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan deklarasi. Ia membutuhkan keberanian, konsistensi, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Di sisi lain, keberanian masyarakat, pers, dan lembaga pengawas juga harus berjalan bersama tanggung jawab. Kritik harus dibangun berdasarkan data. Informasi harus diverifikasi. Dugaan harus tetap disebut sebagai dugaan sampai terbukti. Kebebasan mengawasi bukan kebebasan untuk menghakimi. Justru karena itu, pers dan masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai pengingat ketika kekuasaan mulai kehilangan kontrol.

Aparat penegak hukum pun memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Kewenangan yang diberikan negara adalah amanah, bukan kekuasaan tanpa batas. Setiap proses hukum harus dapat diuji secara profesional dan setiap penyalahgunaan kewenangan harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban. Tidak boleh ada kesan bahwa seseorang kebal hukum hanya karena jabatan, kekayaan, jaringan, atau kedekatan dengan kekuasaan.

Pada akhirnya, kisah rapat tikus dan lonceng kucing memberikan pesan sederhana: semua orang mungkin ingin terbebas dari ancaman, tetapi perubahan tidak akan terjadi jika tidak ada yang berani menjalankan tanggung jawabnya. Indonesia tidak membutuhkan sekadar slogan pemberantasan korupsi. Yang dibutuhkan adalah sistem yang transparan, pengawasan yang berfungsi, aparat yang berintegritas, pers yang kritis, serta masyarakat yang berani mengawasi berdasarkan fakta. Jangan sampai tikus hanya takut ketika kucing datang, lalu kembali berpesta ketika pengawasan menghilang. Dan jangan sampai kucing yang diberi amanah menjaga ketertiban justru lupa kepada tugasnya.

Sebab hukum yang kuat bukan hukum yang menakutkan, melainkan hukum yang mampu berdiri adil di hadapan siapa pun.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks