BeritaHukumKabupaten

Mantv7.com Pilih Transparansi daripada Polemik Serta Hormati Klarifikasi POLRESTA TANGERANG , Buka Kronologi Konfirmasi Dan Tegaskan Komitmen Pada Akurasi

92
×

Mantv7.com Pilih Transparansi daripada Polemik Serta Hormati Klarifikasi POLRESTA TANGERANG , Buka Kronologi Konfirmasi Dan Tegaskan Komitmen Pada Akurasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | TANGERANG — Beredarnya informasi mengenai kabar Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah disebut ditahan Mabes Polri telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Setelah muncul klarifikasi kepolisian yang menyatakan informasi tersebut tidak benar atau hoaks, Mantv7.com menghormati keterangan resmi itu sekaligus merasa perlu menjelaskan kronologi upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi agar publik memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Redaksi memahami bahwa informasi yang menyangkut institusi kepolisian dan pejabat publik harus diperiksa secara cermat. Informasi yang beredar tidak dapat langsung diperlakukan sebagai fakta hanya karena telah disampaikan oleh sumber tertentu. Verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait, serta pemeriksaan terhadap bukti pendukung merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik yang bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari upaya memperoleh keterangan, tim redaksi dan wartawan Mantv7.com mendatangi kantor Humas Polresta Tangerang pada Jumat, 23 Oktober 2026. Berdasarkan penjelasan staf Humas yang ditemui, Kasi Humas sedang mengikuti kegiatan pembagian air bersih bersama Wakapolsek. Dalam kesempatan tersebut, tim belum memperoleh jawaban langsung dari Kasi Humas mengenai informasi yang sedang ditelusuri.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Pada hari yang sama, kegiatan Anniversary ke-1 Forum Ojek Online Bersatu Kabupaten Tangerang (FORBETA) berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang menjadi ajang silaturahmi dan apresiasi bagi pengemudi ojek online tersebut diberitakan dihadiri Bupati Tangerang dan Kepala Kejaksaan, sementara Kapolresta Tangerang tidak terlihat dalam kegiatan sebagaimana diberitakan. Informasi mengenai kehadiran pejabat dalam suatu acara merupakan konteks tersendiri dan tidak dapat dijadikan bukti untuk membenarkan ataupun membantah kabar penahanan.

Rangkaian informasi tersebut turut menambah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, redaksi menegaskan bahwa keterangan staf Humas mengenai kegiatan pembagian air bersih merujuk pada aktivitas Kasi Humas bersama Wakapolsek, bukan keterangan bahwa Kapolresta Tangerang turut berada di lokasi tersebut. Demikian pula, tidak terlihatnya Kapolresta dalam acara FORBETA tidak dengan sendirinya membuktikan adanya persoalan tertentu.

Aktivis senior Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, S.H., M.H., mengajak seluruh insan pers untuk saling menghormati dan tidak terjebak polemik. “Nilai pemberitaan berdasarkan fakta dan proses konfirmasi, bukan prasangka. Jika ada kekeliruan, gunakan hak jawab dan koreksi sesuai mekanisme jurnalistik. Pers harus tetap kritis, profesional, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik,” Tegasnya.

Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, redaksi melanjutkan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Humas Polresta Tangerang. Berdasarkan catatan komunikasi redaksi, hingga Minggu malam menuju Senin pagi, tim belum menerima jawaban langsung yang secara khusus menjawab pertanyaan mengenai kabar penahanan tersebut. Kronologi ini disampaikan untuk menjelaskan proses komunikasi yang ditempuh, bukan untuk menyimpulkan bahwa pihak kepolisian sengaja menghindari konfirmasi.

Selanjutnya, tim Mantv7.com menghubungi Humas Polda Banten guna meminta penjelasan lebih lanjut. Dalam keterangan yang diterima awak media, Kabid Humas Polda Banten menyampaikan, “Beliau sedang sakit di rumah usai pulang dari ibadah umrah di Makkah. Kondisinya sedang pemulihan, mari kita doakan bersama agar segera pulih dan bisa kembali bertugas melayani masyarakat.”

Keterangan Kabid Humas Polda Banten tersebut memberikan penjelasan mengenai kondisi Kapolresta Tangerang menurut pihak kepolisian. Redaksi menghormati keterangan itu. Pada saat yang sama, redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai kondisi kesehatan, ketidakhadiran dalam suatu kegiatan, dan kabar penahanan merupakan hal berbeda. Ketiganya tidak dapat saling dijadikan bukti tanpa informasi pendukung yang relevan dan dapat diverifikasi.

Mantv7.com juga mengetahui adanya pemberitaan sejumlah media lokal yang memuat klarifikasi Polresta Tangerang dan menyebut kabar penahanan tersebut sebagai hoaks. Redaksi menghormati hak kepolisian untuk memberikan klarifikasi serta hak media lain untuk menyampaikan informasi berdasarkan sumber yang mereka peroleh. Untuk menjaga akurasi, isi dan konteks pernyataan resmi tersebut perlu merujuk pada dokumen atau keterangan asli yang dapat diperiksa, sehingga tidak terjadi perbedaan pemaknaan.

Dari sudut pandang hukum, Donny Putra T., S.H. dari Law Firm Hefi Sanjaya & Partners dapat dimintai pandangan mengenai pentingnya menghormati proses kerja jurnalistik, termasuk upaya wartawan mencari informasi dan meminta konfirmasi kepada pihak terkait. Perbedaan pemberitaan sebaiknya disikapi melalui pemeriksaan fakta, komunikasi antarpihak, serta mekanisme hak jawab dan koreksi, bukan melalui pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Rekan-rekan pers hendaknya saling menghormati karya jurnalistik dan memahami bahwa proses konfirmasi merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang. Jika terdapat pemberitaan yang dinilai kurang tepat atau belum didukung verifikasi memadai, penyelesaiannya perlu mengacu pada fakta, bukti, dan mekanisme jurnalistik yang berlaku. Penghormatan terhadap karya wartawan harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga akurasi, keberimbangan, serta kesediaan melakukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan,” Ujar Donny Putra, S.H.,

Redaksi memahami bahwa istilah “hoaks” dapat menimbulkan persepsi serius terhadap kredibilitas sebuah media. Karena itu, Mantv7.com tidak bermaksud memperdebatkan istilah tersebut secara sepihak ataupun menyimpulkan motif pihak mana pun. Fokus redaksi adalah menjelaskan proses konfirmasi, membedakan informasi awal dari keterangan yang datang kemudian, serta mengevaluasi apakah pemberitaan sebelumnya telah memenuhi standar verifikasi dan keberimbangan.

Sementara itu, informasi lain yang sempat beredar mengenai bagian keuangan atau kemungkinan pemeriksaan internal tidak dapat otomatis dikaitkan dengan kabar penahanan Kapolresta Tangerang. Selama belum didukung keterangan resmi dan bukti yang dapat diverifikasi, informasi tersebut tidak patut disajikan sebagai fakta ataupun dikembangkan menjadi tuduhan terhadap individu tertentu. Redaksi tidak menarik kesimpulan mengenai persoalan internal kepolisian yang belum terkonfirmasi.

Dari perspektif kontrol sosial, Buyung dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang juga dapat memberikan pandangan bahwa media berperan menyampaikan aspirasi masyarakat, mengawasi pelayanan publik, dan mendorong keterbukaan informasi. Namun, fungsi kontrol sosial tidak membebaskan media dari kewajiban memverifikasi informasi. Kritik yang kuat harus ditopang data, keterangan yang dapat diuji, serta ruang klarifikasi bagi pihak yang diberitakan.

Mas Buyung Erwansyah, Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung di YLPK PERARI Kabupaten Tangerang.

“Kontrol sosial melalui pemberitaan harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak berubah menjadi pertentangan antarmedia. Kita perlu menghormati kerja wartawan Mantv7.com maupun media lokal lainnya, sekaligus memberikan ruang bagi klarifikasi dan koreksi. Jika ada perbedaan informasi, mari kita periksa bersama berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan saling menjatuhkan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan kepercayaan terhadap pers tetap terjaga,” Tegas Buyung.

Mantv7.com menegaskan bahwa upaya konfirmasi yang dilakukan bukanlah jaminan bahwa informasi awal yang diterima sudah benar. Tidak diperolehnya jawaban pada tahap awal juga tidak membuktikan kebenaran informasi yang sedang ditelusuri. Oleh karena itu, redaksi melakukan evaluasi terhadap pemberitaan sebelumnya dan membuka ruang untuk memperbarui, mengoreksi, atau memberikan penjelasan apabila ditemukan informasi yang tidak akurat, belum terverifikasi secara memadai, atau berpotensi menimbulkan pemahaman keliru.

Melalui penjelasan ini, Mantv7.com mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan ulang informasi yang belum terverifikasi. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah, hak jawab dan hak koreksi, serta kewajiban media untuk menjaga akurasi dan keberimbangan.

Tujuan pemberitaan bukan menciptakan kegaduhan atau mempertentangkan sesama media, melainkan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, menjelaskan apa yang telah dan belum terkonfirmasi, serta menjaga kepercayaan publik melalui kerja jurnalistik yang terbuka terhadap koreksi.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks