Mantv7.com | Dewi Keadilan atau Lady Justice bukan sekadar patung. Mata tertutup, timbangan, dan pedang membawa pesan: hukum harus melihat tanpa membeda-bedakan, menimbang fakta, lalu bertindak berdasarkan aturan. Simbol itu mengingatkan bahwa keadilan bukan milik mereka yang kuat, tetapi nilai yang harus dirasakan setiap warga.
Mata tertutup menggambarkan persamaan di hadapan hukum. Bahwa jabatan, kekayaan, kedekatan, maupun status sosial semestinya tidak menentukan penilaian. Fakta dan bukti harus menjadi pijakan. Memahami prinsip ini penting agar hak tidak hanya diketahui, tetapi juga dijaga melalui cara yang benar.
Timbangan mengajarkan kita untuk tidak terburu-buru percaya ataupun menuduh. Informasi perlu diperiksa, keterangan perlu didengar, dan persoalan harus ditempatkan secara proporsional. Membedakan fakta, opini, asumsi, dan informasi yang masih perlu klarifikasi merupakan bagian penting dari literasi hukum.
Pedang melambangkan ketegasan, tetapi ketegasan bukan kemarahan. Tindakan kuat lahir setelah fakta diperiksa, aturan dipahami, dan hak semua pihak dihormati. Keberanian memperjuangkan keadilan harus berjalan bersama kecermatan agar suara masyarakat menjadi langkah yang terukur.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat menghadapi sengketa konsumen, perumahan, pembiayaan, perbankan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan birokrasi. Tidak sedikit warga bingung menentukan tempat bertanya, bukti yang disiapkan, atau jalur yang ditempuh. Di sinilah kesadaran hukum menjadi kebutuhan nyata.
Langkahnya dapat dimulai dari hal sederhana: simpan bukti transaksi, dokumentasikan komunikasi, catat kronologi, baca dokumen sebelum menandatangani, dan pahami hak serta kewajiban. Kebiasaan itu menjadi bekal ketika persoalan masuk ke pengaduan, mediasi, atau proses hukum. Data rapi membuat masyarakat lebih tenang.
Di tengah kebutuhan tersebut, YLPK PERARI hadir sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan persoalan, berkonsultasi, dan mencari arah penyelesaian sesuai kapasitas serta kewenangannya. YLPK PERARI berupaya menjadi tempat curhat, ruang berkeluh kesah, sekaligus sandaran rasa. Masyarakat tidak harus menguasai istilah hukum; kronologi, dokumen, bukti, dan cerita apa adanya dapat menjadi awal.
Pendampingan harus berjalan dengan kepala dingin. Persoalan konsumen, pelayanan publik, perumahan, pembiayaan, perbankan, pendidikan, kesehatan, maupun masalah sosial perlu dilihat dari fakta dan aturan. Pendampingan bukan berarti menghakimi. Setiap pihak memiliki ruang menjelaskan, sementara masyarakat berhak didengar.

Yuli Murtia, S.H. turut mengingatkan makna ungkapan Latin, “Fiat Justitia Ruat Caelum”, yang berarti, “Hendaklah keadilan ditegakkan, sekalipun langit runtuh.” Menurutnya, pesan tersebut bukan ajakan bertindak tanpa kendali, melainkan pengingat agar keadilan tidak dikorbankan oleh tekanan atau kepentingan. “Berani memperjuangkan keadilan harus tetap berpijak pada fakta, aturan, dan cara yang benar,” ujarnya.
Pesan itu memberi pelajaran bahwa memperjuangkan hak tidak harus dengan keributan. Keberanian yang bernilai adalah mengumpulkan bukti, memeriksa informasi, memahami aturan, meminta klarifikasi, lalu memilih jalur yang tepat. Jika ada kekeliruan, dorong perbaikan. Jika belum jelas, cari penjelasan. Jika hak dirugikan, tempuh mekanisme yang tersedia.
Masyarakat diajak membangun budaya sadar hukum. Jangan langsung percaya, tetapi jangan pula tergesa-gesa menuduh. Kroscek informasi, pahami dokumen, dengarkan semua pihak, dan gunakan hak memperoleh informasi secara bertanggung jawab. Saat masyarakat berpikir kritis tanpa kehilangan etika, kontrol sosial menjadi kekuatan yang menjaga kepentingan publik.
Pada akhirnya, Dewi Keadilan bukan sekadar simbol. Ia mengingatkan tentang keseimbangan, ketegasan, dan keberanian menjaga kebenaran. YLPK PERARI diharapkan menjadi ruang untuk belajar, bercerita, berkonsultasi, dan mencari pendampingan. Keadilan kadang dimulai dari pertanyaan: “Apa hak saya?”
Dari pertanyaan lahir pengetahuan, dari pengetahuan tumbuh keberanian, dan dari keberanian lahir tindakan yang benar. Mari menjaga cahaya keadilan dengan akal sehat.
(RED)











