Berita

BCA Finance Tanggapi Pengaduan Konsumen di APPK OJK, Sebut Perkara Sedang Berjalan di PN Jakarta Selatan

168
×

BCA Finance Tanggapi Pengaduan Konsumen di APPK OJK, Sebut Perkara Sedang Berjalan di PN Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Jakarta, 11 Agustus 2026 — PT BCA Finance memberikan tanggapan resmi atas pengaduan konsumen yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait persoalan yang oleh pihak pengadu dikaitkan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Tanggapan tersebut dituangkan dalam surat Nomor 1003/BCAF/CRM-CC/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 dan ditujukan kepada Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK-PERARI).

Dalam surat itu, BCA Finance menyatakan telah menerima penerusan pengaduan melalui APPK-OJK pada 30 Juli 2026 dengan nomor penerusan L2607077807. Pengaduan tersebut berkaitan dengan surat berjudul “Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)” tertanggal 23 Februari 2026.

BCA Finance Menyebut Ada Perkara di Pengadilan

Salah satu poin dalam tanggapan tersebut, BCA Finance menyebut bahwa substansi pengaduan memiliki keterkaitan dengan perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 371/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

BCA Finance juga menyampaikan bahwa telah terdapat Surat Kesepakatan Perdamaian tertanggal 14 Juli 2026. Atas kondisi tersebut, perusahaan menyatakan tetap menghormati proses hukum dan hasil perkara yang sedang berjalan.

“…kami tetap akan menghormati hasil dari perkara hukum tersebut.”

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari tanggapan resmi BCA Finance atas pengaduan yang diteruskan melalui mekanisme APPK-OJK.

YLPK-PERARI Catat Respons BCA Finance

Dengan adanya tanggapan tertulis tersebut, YLPK-PERARI memiliki dokumen resmi mengenai respons BCA Finance terhadap pengaduan yang telah disampaikan melalui APPK-OJK.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum YLPK-PERARI Hefi Irawan, S.H., bersama tim yang tercantum dalam surat, yakni Senyka Ernawati, S.H., Zarkasih, S.H., Doni T., S.H., dan Rifky Nugraha, S.H.

Dalam konteks perlindungan konsumen, respons tertulis dari pelaku usaha menjadi bagian penting dalam dokumentasi penanganan pengaduan. Terlebih, BCA Finance menyebut adanya perkara yang sedang berjalan di pengadilan.

Proses Hukum Tetap Dihormati

YLPK-PERARI menilai surat tanggapan tersebut perlu dicatat sebagai bagian dari proses penanganan pengaduan dan bahan evaluasi terhadap persoalan yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, karena BCA Finance menyatakan akan menghormati proses serta hasil perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkembangan selanjutnya tetap perlu mengikuti mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Surat tanggapan BCA Finance tersebut juga ditembuskan kepada APPK OJK, sehingga terdapat catatan administratif mengenai respons perusahaan atas pengaduan yang disampaikan melalui mekanisme perlindungan konsumen tersebut.

YLPK-PERARI menyatakan akan tetap mengawal kepentingan konsumen sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai porsinya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks