BeritaHukumKabupatenPemerintahan

PERIZINAN BELUM LENGKAP, PRODUKSI TETAP BERJALAN: DPRD Bersuara, Media Bergerak, Lembaga Bersurat, Pemkab Tangerang Jangan Lagi Diam

97
×

PERIZINAN BELUM LENGKAP, PRODUKSI TETAP BERJALAN: DPRD Bersuara, Media Bergerak, Lembaga Bersurat, Pemkab Tangerang Jangan Lagi Diam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | TANGERANG — Ada satu kalimat yang mestinya membuat publik berhenti sejenak: “Perizinannya belum lengkap. Masak orang bisa berproduksi kalau perizinannya belum lengkap?” Pernyataan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thedean, membuka pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan bau.

DPRD merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Kobe Kujira Mandiri di Kawasan Industri Millenium, menyusul keluhan warga terkait bau. Penghentian tersebut disebut bukan penutupan permanen, melainkan langkah sementara sampai proses perizinan perusahaan dilengkapi.

Di media online hingga media sosial, pemberitaan mengenai persoalan ini pun telah beredar. Namun, pertanyaan publik justru semakin sederhana: kalau benar masih ada perizinan yang belum lengkap, bagaimana aktivitas produksi bisa berjalan? Siapa yang memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung?

Inilah titik yang patut disorot. Jangan sampai pengawasan baru terdengar setelah warga mengeluh, bau dipersoalkan, pemberitaan beredar, kemudian DPRD turun tangan. Publik berhak mengetahui apa yang sudah diperiksa, dokumen apa yang telah terpenuhi, apa yang masih berproses, dan siapa yang melakukan pengawasan.

Persoalan sumber bau pun harus ditempatkan secara adil. Belum boleh langsung dipukul sebagai kesalahan satu pihak, karena sumbernya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Namun, ketidakpastian bukan alasan untuk membiarkan pertanyaan warga menggantung.

Buyung E., aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai persoalan ini harus menjadi alarm pengawasan. “Kalau DPRD sendiri mempertanyakan kelengkapan perizinan, publik tentu berhak bertanya: pengawasan sebelumnya berada di mana? Jangan masyarakat baru dianggap penting setelah keluhannya ramai. Pemerintah harus menjelaskan, bukan membiarkan warga menebak-nebak.”

Keterbukaan informasi publik pada prinsipnya memberi ruang kepada masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, persoalan ini bukan hanya soal perusahaan, tetapi juga soal bagaimana sistem pengawasan bekerja ketika aktivitas industri dipertanyakan.

Yang ditunggu publik bukan sekadar rekomendasi di atas kertas. Publik ingin melihat tindak lanjut nyata: pemeriksaan legalitas, status perizinan, kesesuaian kegiatan, aspek lingkungan, serta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan. Jika lengkap, jelaskan. Jika masih berproses, buka informasinya. Jika ada persoalan, tindak sesuai kewenangan.

Kabupaten Tangerang boleh bangga sebagai kawasan industri. Tetapi jangan sampai label daerah industri justru membuat pertanyaan tentang kepatuhan dianggap angin lalu. Industri boleh tumbuh, investasi boleh berkembang, tetapi pengawasan tidak boleh tertidur dan masyarakat tidak boleh menjadi pihak terakhir yang mengetahui persoalan.

Mari sama-sama mencerna persoalan ini dengan kepala dingin. Bukan untuk menghakimi, bukan pula untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan aturan, pengawasan, dan kepentingan masyarakat berjalan pada jalurnya. Sebab ketika sebuah pertanyaan publik sudah muncul, jawaban terbaik bukan diam—melainkan transparansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks