BeritaKabupatenPemerintahan

Camat Kresek Fokus Penanganan Sampah dan Rumah Tidak Layak Huni, Rajin Sapa Warga, Kapan Mampir Kampung Asemuda? Tiga Rumah Menanti Jawaban

55
×

Camat Kresek Fokus Penanganan Sampah dan Rumah Tidak Layak Huni, Rajin Sapa Warga, Kapan Mampir Kampung Asemuda? Tiga Rumah Menanti Jawaban

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang — Beberapa waktu terakhir, sosok Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP. hadir dalam sejumlah pemberitaan dengan narasi pelayanan yang cukup menonjol. Mulai dari fokus terhadap rumah tidak layak huni (RTLH), persoalan sampah, hingga turun langsung menyapa dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Narasi tersebut memperlihatkan wajah pemerintahan yang dekat dengan warga. Namun, ketika perhatian diarahkan ke wilayah lain, masih ditemukan kondisi warga yang membuat pertanyaan publik kembali muncul.

Pada 21 Agustus 2026, Camat Kresek diberitakan turun ke Desa Sondol untuk menyapa dan berdialog langsung dengan masyarakat. Pertemuan tersebut disebut menjadi ruang untuk mendengar aspirasi, masukan mengenai pelayanan pemerintahan, serta berbagai harapan warga terkait kondisi lingkungan. Kegiatan semacam ini tentu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemberitaan lainnya, penanganan sampah dan rumah tidak layak huni juga disebut menjadi salah satu fokus kerja Camat Kresek. Bahkan, pada awal masa kerjanya, Eka diberitakan langsung melakukan survei terhadap rumah warga yang diusulkan untuk mendapatkan program bedah rumah. Salah satu rumah yang dikunjungi digambarkan berupa bangunan sederhana menyerupai pos kamling, menggunakan kayu dan bilik bambu yang telah berlubang, dengan kondisi atap yang berpotensi bocor ketika hujan.

Narasi tersebut tentu terdengar baik. Camat turun, warga disapa, aspirasi didengar, RTLH disurvei. Tetapi kontrol sosial tidak berhenti pada kegiatan yang berhasil diberitakan. Justru setelah berita selesai dibaca, pertanyaan berikutnya menjadi lebih penting: apakah seluruh warga dengan kondisi serupa sudah benar-benar terdata dan terjangkau?

Pertanyaan itu kini mengarah ke Kampung Asemuda, RT 013/RW 005, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek. Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan Yonsori, SE alias Bang John, Ketua Harian LMPI Kabupaten Tangerang, sedikitnya terdapat tiga keluarga yang menjalani kehidupan dalam keterbatasan dan menempati rumah dengan kondisi yang patut mendapatkan perhatian.

Keluarga pertama adalah Edih dan Suminah. Edih disebut bekerja sebagai buruh harian lepas atau buruh tani dengan penghasilan tidak menentu. Rumah yang ditempati masih menggunakan material sederhana seperti bambu atau bilik pada sejumlah bagian, dengan kondisi lantai yang belum permanen. Bantuan beras dari desa disebut pernah diterima, tetapi tidak selalu.

Tidak jauh dari lokasi tersebut terdapat Karifah, warga yang disebut bekerja sebagai buruh atau pengrajin keset dengan penghasilan yang juga tidak menentu. Rumah yang ditempatinya dilaporkan masih menggunakan konstruksi sederhana dan mengalami kerusakan pada sejumlah bagian. Bantuan beras maupun bantuan kesejahteraan disebut pernah diterima, namun belum secara rutin.

Kemudian terdapat keluarga Sudir dan Romyati. Sudir disebut bekerja sebagai buruh harian lepas dan serabutan. Berdasarkan keterangan keluarga yang diterima, Sudir tidak lagi tinggal bersama keluarga dan keberadaannya belum diketahui oleh pihak keluarga. Romyati bersama anak-anaknya menjalani kehidupan dalam kondisi terbatas di rumah yang disebut mengalami kerusakan dan terdapat bagian yang berlubang.

Tiga keluarga. Satu kampung. Kondisi yang hampir serupa. Di sinilah pertanyaan mengenai pendataan menjadi penting. Apakah warga dengan kondisi seperti ini sudah masuk dalam pemetaan warga rentan? Apakah rumah mereka pernah diverifikasi? Apakah sudah pernah diusulkan untuk program yang sesuai? Atau masih ada kondisi di lapangan yang belum sampai ke meja pemerintah?

Persoalan tersebut semakin menarik perhatian karena RTLH di Desa Patrasana bukan isu baru. Pada Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberitakan kunjungan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah ke salah satu rumah tidak layak huni di Patrasana. Dalam kunjungan tersebut, Camat Kresek dan Kepala Desa Patrasana turut mendampingi, sementara Wakil Bupati meminta agar rumah tersebut segera ditangani, terutama menghadapi musim hujan.

Dengan demikian, pertanyaan publik bukan berarti menafikan program yang telah dilakukan. Justru sebaliknya, jika penanganan RTLH memang menjadi fokus, maka pendataan terhadap rumah-rumah lain yang membutuhkan perhatian juga menjadi bagian penting dari pekerjaan tersebut.

Mas Buyung Erwansyah, Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung di YLPK PERARI Kabupaten Tangerang.

Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E, menilai kehadiran pejabat di tengah masyarakat merupakan hal positif, tetapi ukuran pelayanan tidak berhenti pada kegiatan menyapa atau berdialog. “Kami tidak mempersoalkan Camat turun menyapa warga. Itu bagian dari pelayanan. Tetapi setelah warga disapa, apa yang terjadi dengan persoalan mereka? Kalau ditemukan rumah warga yang tidak layak, tentu harus ada verifikasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan dan program yang tersedia,” ujarnya.

Menurut YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, temuan tiga keluarga di Kampung Asemuda bukan kesimpulan bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran atau bahwa ketiganya otomatis memenuhi kriteria penerima bantuan RTLH. Status tersebut tetap harus ditentukan melalui pendataan dan verifikasi resmi. Namun, kondisi yang ditemukan di lapangan cukup menjadi alasan untuk meminta pemerintah melakukan pengecekan secara langsung.

Karena itu, pertanyaan sederhana kini diarahkan kepada Camat Kresek dan Pemerintah Desa Patrasana: kapan terakhir kondisi tiga keluarga tersebut diverifikasi? Apakah sudah masuk data warga yang membutuhkan perhatian? Jika sudah, bagaimana tindak lanjutnya? Jika belum, mengapa kondisi tersebut belum terpetakan?

Di sinilah berita positif perlu diuji dengan realitas. Menyapa warga tentu penting. Mendengar aspirasi juga penting. Menangani sampah dan RTLH pun merupakan bagian dari pelayanan. Tetapi bagi warga yang tinggal di rumah rusak, berlubang, dan serba terbatas, yang paling mereka tunggu bukan sekadar pemberitaan bahwa pemerintah peduli. Mereka menunggu kehadiran yang berujung pada tindakan nyata.

Media Mantv7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Camat Kresek, Pemerintah Desa Patrasana, maupun pihak terkait untuk menjelaskan kondisi dan status pendataan ketiga keluarga tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi secara khusus mengenai temuan tersebut. Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari kontrol sosial dan kepentingan publik, dengan tetap mengedepankan keberimbangan dan hak jawab.

Sebab, ketika pemerintah mengatakan fokus pada rumah tidak layak huni, pertanyaan paling sederhana sekaligus paling penting adalah: sudahkah rumah-rumah yang masih berdiri dalam kondisi memprihatinkan benar-benar terlihat oleh pemerintah?

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks