Berita

Goro-Goro Warga Pasia Nan Tigo Bersihkan Lingkungan, YLPK PERARI Selipkan Penyuluhan Hukum

51
×

Goro-Goro Warga Pasia Nan Tigo Bersihkan Lingkungan, YLPK PERARI Selipkan Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | PADANG — Semangat kebersamaan terpancar kuat di Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Sumatera Barat. Warga, anggota PKK, serta seluruh pegawai kelurahan bergotong-royong melaksanakan kegiatan goro-goro membersihkan lingkungan Kantor Lurah dan saluran air (gorong-gorong) di sejumlah titik wilayah setempat. (Rabu, 7 Oktober 2026).

Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban. Kedekatan yang terjalin antara aparatur kelurahan, khususnya Yudi, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pasia Nan Tigo, dengan masyarakat terlihat nyata saat warga berbondong-bondong turun membantu tanpa diminta. Suasana kekeluargaan ini menjadi bukti harmonisasi aparatur dan warga yang terjalin erat selama ini.

Tak sekadar membersihkan lingkungan, kegiatan ini sekaligus diisi dengan penyuluhan hukum yang dihadirkan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Anak Negeri (YLPK PERARI). Tim YLPK PERARI memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membedakan batasan antara hukum perdata dan hukum pidana.

Dalam sesi tanya jawab, terungkap banyak warga masih awam memahami peraturan kepolisian maupun peraturan daerah. Warga pun menyampaikan keluhan mendasar terkait praktik pungutan iuran komite sekolah yang dinilai tidak sesuai aturan.

Warga mengungkapkan, iuran yang seharusnya bersifat sukarela tanpa patokan jumlah, justru dipungut dengan nominal tetap serta waktu pembayaran yang ditentukan. Lebih dari itu, warga mempertanyakan kebijakan yang menindak warga yang menunggak, berupa larangan mengikuti ujian hingga penahanan ijazah.

“Kami ingin warga tidak lagi ragu atau keliru saat menghadapi persoalan. Mengetahui apa hak dan kewajiban kita, serta memahami perbedaan masalah perdata dan pidana, akan melindungi warga dari perbuatan yang dapat menjerat diri sendiri maupun orang lain,” ujar perwakilan YLPK PERARI menanggapi keluhan warga.

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Selain lingkungan menjadi bersih dan sehat, warga juga mendapatkan bekal pengetahuan hukum yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus berjalan rutin demi terciptanya lingkungan Pasia Nan Tigo yang bersih, aman, tertib, dan taat hukum.

(RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks